Connect with us

Hukum

Warga Palang Jalan dan Bakar Ban di Lido Sorong, Buntut Pelaku Laka Maut Belum Ditangkap

Published

on

Silahkan share ke:

CE|Sorong, PBD – Aksi pemalangan jalan dan pembakaran ban terjadi di Jalan Lido, Kampung Baru, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (7/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIT.

Aksi tersebut merupakan buntut kekecewaan warga karena pelaku kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia belum juga ditangkap.

Pantauan cendrawasihekspres.com, warga menutup akses jalan dengan pohon serta membakar ban bekas di tengah jalan. Akibatnya, arus lalu lintas di kawasan Lido sempat lumpuh total selama berjam-jam. Sejumlah pengendara terpaksa memutar balik mencari jalur alternatif.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan kekecewaan mendalam agar aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

Mewakili keluarga korban, salah satu tokoh pemuda, Kelly, menilai kinerja kepolisian dalam menangani kasus ini sangat lambat.

“Kami kecewa. Sudah tiga bulan kejadiannya, korban meninggal dunia, tapi sampai sekarang pelakunya belum ditangkap,” ujarnya saat diwawancara awak media di lokasi aksi.

Menurutnya, pemalangan ini merupakan aksi ketiga kalinya yang dilakukan keluarga korban. Sebelumnya, aksi serupa telah dilakukan dua kali di depan Pos Apsor Suprau dan satu kali di Lido Kampung Baru, namun hingga kini belum ada tanggapan dari pihak kepolisian.

Lebih lanjut, Kelly mengungkapkan bahwa aksi protes tersebut tidak hanya dipicu oleh kasus laka lantas maut. Ada juga dugaan kasus penganiayaan di kawasan Pasar Bersama, Kota Sorong, yang juga belum ditangani.

Kasus penganiayaan tersebut, kata dia, sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan maupun penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Kami bisa bilang tidak ada penanganan karena pelaku tidak ditangkap hingga saat ini. Laporan sudah ada,” tegas Kelly.

Pihaknya berharap kedua pelaku, baik pelaku laka lantas maut maupun pelaku dugaan penganiayaan di Pasar Bersama, segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku ini tidak boleh dibiarkan berkeliaran karena mereka bisa saja melakukan kejahatan yang lain. Kami minta keadilan ditegakkan,” pungkasnya.

Setelah melakukan pendekatan serta membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait, akhirnya palang dibuka kembali sekira Pukul 22 : 00 WIT.

Pembukaan palang dilakukan langsung oleh Kapolsek Sorong Barat, AKP Fernando I. Sipayung, S.Tr.K., S.I.K bersama jajarannya.

Kapolsek menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama membangun komunikasi sehingga akses jalan dapat kembali normal.

“Puji Tuhan, dengan adanya mediasi bersama berbagai pihak, akhirnya palang ini bisa dibuka kembali untuk kepentingan orang banyak,” ujar Fernando kepada wartawan di lokasi tersebut.

Menurutnya, pemalangan jalan tersebut berkaitan dengan dua persoalan, yakni kasus kecelakaan lalu lintas di kawasan Suprau serta persoalan dugaan penganiayaan di depan Pasar Bersama.

“Kasus ini ada dua. Pertama, kasus laka lantas di Suprau dan kasus di depan Pasar Bersama. Dari dua kasus ini yang mengakibatkan jalan ini dipalang,” jelasnya.

Penyelesaian persoalan melalui komunikasi dan mediasi menjadi langkah penting agar situasi Kamtibmas tetap kondusif dan tidak terganggu.

Ia juga mengimbau agar setiap persoalan diselesaikan melalui jalur komunikasi dan mekanisme hukum yang berlaku. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *