Berita
Kuasa Hukum Keluarga Yanto Idorway Desak Kapolda Papua Barat Buka Perkembangan Penyidikan

CENDRAWASIHEKSPRES.COM, RAJA AMPAT – Kuasa Hukum Keluarga Yanto Idorway, Yan Christian Warinussy, S.H., mendesak Kapolda Papua Barat beserta jajaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat agar segera menyampaikan perkembangan terbaru penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian dan dugaan pembunuhan terhadap Yanto Idorway.
Desakan tersebut disampaikan menyusul proses penyidikan atas kematian Yanto Idorway yang ditemukan meninggal dunia setelah berada di kawasan Air Terjun Memti, Kampung Sisrang, Distrik Anggi Gida, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, pada Juli 2026.
Warinussy mengatakan, pihaknya bersama keluarga korban terus mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut. Mereka berharap penyidik memberikan penjelasan mengenai hasil penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk perkembangan pemeriksaan bukti medis dan digital forensik.
“Kami mendapatkan informasi bahwa berbagai langkah untuk memperoleh bukti-bukti dari aspek medis dan digital forensik telah dilakukan oleh penyidik Polda Papua Barat. Oleh sebab itu, kami sangat berharap segera memperoleh penjelasan mengenai perkembangan hasil penyidikan perkara ini,” ujar Warinussy, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut perlu didukung pemeriksaan secara menyeluruh terhadap keterangan para saksi, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), visum, autopsi, serta hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel jaringan tubuh korban.
Ia juga berharap kedua tersangka, Desty Marenska Thenu dan Petra Timotius Pattipeilohy, dapat memberikan keterangan yang benar dan konsisten dengan fakta-fakta yang ditemukan penyidik.
Digital Forensik Dinilai Penting
Warinussy menilai pemeriksaan digital forensik terhadap telepon genggam milik korban Yanto Idorway menjadi salah satu aspek penting untuk membantu mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Selain itu, jejak digital dari telepon genggam milik kedua tersangka, menurutnya, perlu dianalisis dan dicocokkan dengan keterangan saksi serta hasil pemeriksaan medis dan autopsi.
Ia menyebut terdapat indikasi yang perlu didalami penyidik terkait dugaan terjadinya tindak pidana terhadap korban pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 13.36 hingga 16.30 WIT.
Rentang waktu tersebut, menurut Warinussy, perlu dicocokkan dengan foto dan rekaman video yang tersimpan dalam telepon genggam milik para tersangka, serta bukti-bukti lain yang telah dikumpulkan penyidik.
“Karena itu, kami selaku Kuasa Hukum Keluarga Korban Yanto Idorway memohon dengan tegas agar Kapolda Papua Barat dan jajaran segera memberitahukan perkembangan penyidikan ilmiah (scientific investigation) yang sedang dijalankan,” tegasnya.
Keluarga Menanti Kejelasan
Pihak keluarga korban berharap proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga penyebab serta rangkaian peristiwa kematian Yanto Idorway dapat terungkap secara jelas.
Warinussy menegaskan, penjelasan mengenai perkembangan penyidikan menjadi penting bagi keluarga korban untuk mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan, terutama terkait hasil pemeriksaan medis dan analisis bukti digital.