Connect with us

Berita

Pemuda Adat Suku Srer Tolak Investor Air Kemasan di Sungai Sembra

Published

on

Silahkan share ke:

CENDRAWASIHEKSPRES.COM, TEMINABUAN – Rencana pembangunan perusahaan air kemasan yang akan memanfaatkan sumber air Sungai Sembra di Kampung Srer, Distrik Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, mendapat penolakan dari Pemuda Adat Suku Srer. Mereka meminta pemerintah dan investor menghentikan seluruh rencana aktivitas investasi di kawasan sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat adat.

Penolakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di bantaran Sungai Sembra, Rabu (14/10/2026). Pemuda adat menilai, Sungai Sembra bukan sekadar sumber air, melainkan bagian penting dari kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat adat Suku Srer serta keluarga besar Suku Ogit di Kampung Gamaro.

Sungai yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata air tawar di Sorong Selatan itu selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk menangkap ikan, mencari udang, berkebun di sepanjang bantaran, hingga berburu secara tradisional.

Persoalan muncul setelah pemerintah melakukan sosialisasi awal terkait rencana pembangunan perusahaan air kemasan di Kantor Kampung Srer pada 3 Oktober 2026. Namun, menurut perwakilan pemuda adat, sosialisasi tersebut belum dapat dimaknai sebagai persetujuan seluruh pemilik hak ulayat karena proses musyawarah adat atau gelar tikar adat yang melibatkan tujuh marga di Suku Srer belum dilaksanakan.

Ronal Kalilago, perwakilan Pemuda Adat Suku Srer, menegaskan bahwa pihaknya belum mencapai kesepakatan adat terkait rencana pemanfaatan Sungai Sembra untuk kepentingan investasi.

“Kami tujuh marga di Suku Srer belum melakukan gelar tikar adat untuk mencapai kesepakatan mengenai hak masing-masing marga. Sungai Sembra ini adalah kehidupan kami. Kalau mau membangun investasi, bangun saja di sungai lain. Sungai ini Tuhan titipkan kepada Suku Srer sebagai anugerah,” tegas Ronal.

Ia meminta pemerintah dan investor tidak memaksakan rencana pembangunan sebelum ada kesepakatan melalui mekanisme adat yang melibatkan para pemilik hak ulayat.

“Kami berharap pemerintah dan investor jangan memaksakan kehendak. Kalau investor masuk, lalu kami mau hidup di mana?” ujarnya.

Senada dengan itu, Karolis Kalilago, pemuda adat Suku Srer, mengatakan keberadaan Sungai Sembra memiliki arti penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat setempat. Berbagai kebutuhan pangan keluarga selama ini bergantung pada sumber daya alam yang tersedia di sungai dan kawasan sekitarnya.

Menurut Karolis, masyarakat masih memanfaatkan sungai untuk menangkap ikan morea, mujair, gabus, belut, serta mencari udang biru. Selain itu, bantaran sungai menjadi tempat masyarakat berkebun dan berburu secara tradisional.

“Kami sangat peduli dengan Kali Sembra karena sungai ini memberikan ruang hidup bagi kami. Jika perusahaan investor masuk, ruang hidup kami mau dikemanakan?” katanya.

Suku Ogit Gamaro Ikut Menyuarakan Penolakan

Penolakan terhadap rencana investasi tersebut juga mendapat dukungan dari Kristian Segetmena, Kepala Suku Ogit di Kampung Gamaro. Ia menyatakan ikut merasakan kekhawatiran masyarakat adat Suku Srer karena Sungai Sembra memiliki hubungan erat dengan kehidupan keluarga besar mereka, termasuk masyarakat yang tinggal di bagian hilir.

Kristian mengaku sedih melihat rencana pemanfaatan Sungai Sembra untuk perusahaan air kemasan. Menurutnya, sungai tersebut merupakan warisan leluhur yang harus dijaga agar tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

“Saya turut merasakan apa yang diperjuangkan pemuda adat Suku Srer untuk Kali Sembra. Wilayah ini adalah milik Tuhan yang dititipkan kepada manusia untuk hidup bersama alam. Kami bahkan bisa langsung minum air dari Kali Sembra,” ungkapnya.

Ia mengingatkan agar rencana investasi tidak mengabaikan keberadaan masyarakat adat yang selama ini bergantung pada sungai tersebut.

“Saya berharap saudara-saudara jangan menghancurkan air susu mama, yaitu Sungai Sembra. Hanya ini yang leluhur titipkan kepada kami, keluarga besar Suku Srer dan Suku Ogit,” tegas Kristian.

Tiga Tuntutan Pemuda Adat

Dalam pernyataan sikapnya, Pemuda Adat Suku Srer menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah dan pihak investor.

Pertama, menolak segala bentuk investasi yang masuk ke kawasan Sungai Sembra.

Kedua, meminta seluruh aktivitas dan rencana investasi di Sungai Sembra segera dihentikan.

Ketiga, menolak pihak mana pun melakukan survei, pengukuran, maupun kegiatan lainnya di wilayah Sungai Sembra dengan alasan apa pun.

Pemuda adat menegaskan bahwa sikap tersebut didasarkan pada kekhawatiran terhadap keberlangsungan ruang hidup masyarakat, perlindungan sumber air, serta penghormatan terhadap hak ulayat dan mekanisme pengambilan keputusan adat.

Mereka berharap pemerintah dan investor mendengarkan aspirasi masyarakat sebelum melanjutkan tahapan rencana pembangunan. Bagi masyarakat adat Suku Srer dan Suku Ogit, Sungai Sembra bukan semata-mata potensi ekonomi, melainkan sumber penghidupan yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan budaya.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun pihak investor mengenai tanggapan atas penolakan tersebut, termasuk penjelasan mengenai rencana teknis pemanfaatan air, dampak lingkungan, serta tahapan persetujuan masyarakat adat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *