Connect with us

DPR/DPRD

Resmi Buka Rapat Paripurna Pembahasan LKPD T.A 2025, Ketua DPRK Tegaskan WTP Bukan Prestasi Puncak

Published

on

Silahkan share ke:

CE|Waisai –Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang Kedua dalam rangka Pembahasan Ranperda Tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025 resmi dibuka.

Ketua DPRK Raja Ampat, Muh Taufik Sarasa dalam sambutannya menegaskan bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI bukan merupakan prestasi puncak, melainkan hanya standar minimum dari administrasi pemerintahan.

‎”WTP hanyalah standar minimum kepatuhan administrasi serta kewajiban penyajian laporan keuangan daerah. Pada substansinya, yang ingin kita fokuskan adalah opini positif masyarakat tentang kemudahan akses pendidikan dan kesehatan yang berkualitas,ujar Sarasa, dalam sambutannya Senin (29/6/2026).

‎Taufik menegaskan, DPRK tidak akan terpaku pada angka belanja atau jumlah fisik bangunan, akan tetapi pengawasan kini diarahkan pada outcome dan dampak nyata di lapangan serta asas manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.

‎“Fokus pengawasan kami tidak lagi hanya sekadar melihat berapa persen anggaran yang sudah dibelanjakan atau berapa banyak bangunan yang telah selesai dibagun, namun lebih pada outcome dan asas kemanfaatan bagi masyarakat Raja Ampat,”tegas Ketua DPRK Raja Ampat.

WTP ini adalah merupakan predikat standar minimum tata kelola modern, sehingga tidak perlu diglorifikasi secara berlebihan.Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK memang bukan sebuah prestasi, melainkan kewajiban dasar dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *