DPR/DPRD
Rapat Paripurna Pembahasan LKPD Resmi Dibuka, Bupati Tegaskan Tata Kelola Keuangan Daerah Yang Transparan dan Akuntabel

CE|Waisai –Rapat paripurna kedua masa sidang kedua dalam rangka pembahasan materi RAPERDA tentang laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 resmi dibuka,Senin (29/07/2026).
Rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRK Raja Ampat ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRK Raja Ampat, Muh Taufik Sarasa didampingi Wakil Ketua I, Bermon Sauyai, Wakil Ketua II DPRK, Yehuda Manggarai dan Wakil Ketua III, Badaruddin Mayalibit.
Sementara pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam dan Wakil Bupati Raja Ampat, Mansyur Syahdan serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam dalam sambutannya menekan bahwa pembahasan LKPD merupakan agenda strategis sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
Kata dia, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRK Raja Ampat yang telah menyelenggarakan rapat paripurna ini sebagai bagian dari proses pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang baik,” terang Orideko Burdam.
Dijelaskan, bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 bukan hanya sekadar dokumen administratif, akan tetapi sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
Oleh karena itu, lanjut Orideko, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berharap pembahasan Raperda LKPD dapat dilakukan secara mendalam, objektif, dan konstruktif sehingga menghasilkan rekomendasi yang mampu memperkuat kebijakan fiskal daerah di masa mendatang.
“Masukan dan rekomendasi dari DPRK akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan keuangan yang semakin efektif, akuntabel dan transparan, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat,”ucapnya.
Bupati Orideko juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas dedikasi dan komitmen dalam mengelola keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada DPRK Raja Ampat atas fungsi pengawasan yang dinilai berjalan secara konstruktif dan objektif sesuai dengan ranahnya.
Selain itu, Bupati Burdam juga menyampaikan penghargaan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya atas pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan yang profesional, independen, dan objektif.
Ia mengungkapkan rasa syukur karena Pemerintah Kabupaten Raja Ampat kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Menurutnya, capaian tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga amanah yang harus terus dijaga melalui peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
“Opini WTP ini harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Bupati berharap, seluruh rangkaian pembahasan Ranperda LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung lancar, penuh semangat kebersamaan, serta menghasilkan keputusan terbaik yang memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Raja Ampat