Connect with us

Pemerintahan

TPP ASN Tak Kunjung Dibayar, Aktivis Nilai Banggar DPRK Raja Ampat Pasif Bersuara

Published

on

Silahkan share ke:

CE|Raja Ampat,PBD-Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, hingga saat ini belum juga terbayarkan. Keterlambatan pembayaran TPP ini mendapat sorotan berbagi pihak.

Berdasarkan informasi dari sumber kredibel, bahwa pembayaran TPP ASN tersebut telah dianggarkan dan sudah tercover dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Raja Ampat Tahun Anggaran 2026.

Meskipun terakomodir dalam APBD, TPP ASN yang saat ini nyaris mencapai 8 bulan, tak kunjung dibayarkan. Persoalan ini menjadi perbincangan hangat di sejumlah kalangan.

Terkait persoalan tersebut, Melvin, salah satu aktivis Papua Barat Daya, menyebut keterlambatan pembayaran TPP ASN Raja Ampat kurang mendapat sorotan bahkan kurangnya intervensi dari Komisi Badan Anggaran (Banggar) DPRK Raja Ampat.

Ia menilai, Komisi Banggar DPRK Raja Ampat terkesan pasif dalam menjalankan fungsinya. Kata dia, kondisi saat ini, Banggar seharusnya lebih aktif melakukan intervensi sesuai dengan tugas dan wewenang, yakni memberikan saran dan pendapat kepada Kepala Daerah.

Hal ini dianggap penting sehingga terjadi adanya Check And Balance antar lembaga Legislatif dan Eksekutif, sebagai penyelenggara Pemerintahan di daerah. Namun, pada kenyataannya, Banggar DPRK Raja Ampat saat ini tampak diam membisu, sehingga persoalan anggaran seperti TPP ini tidak menjadi atensi bagi Banggar.

“Sekarang kita mau lihat, sejauh mana Banggar bekerja, melakukan tekanan, sebagai pertimbangan konstruktif kepada pemerintah daerah sesuai dengan hak dan wewenang lembaga.

Kita tahu bahwa Banggar adalah Alat Kelengkapan Dewan yang bersifat tetap. sebagai komisi yang menangani soal anggaran, harusnya lebih peka terhadap persoalan yang terjadi,” terang Melvin, Jumat (7/8).

Sebagai mana tugas Banggar, yakni bertugas mengelola serta membahas keuangan daerah. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, tugas utama Banggar meliputi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kebijakan Umum APBD (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama pemerintah daerah.

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *