Connect with us

Berita

Kerusakan Jalan Nasional di PBD, Dipicu Struktur Tanah, Drainase dan Beban Berat

Published

on

Perbaikan ruas jalan nasional Sorong - Makbon (foto istimewa)
Silahkan share ke:

CE|Sorong, PBD- Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Provinsi Papua Barat Daya terus melakukan pemantauan dan pemeliharaan terhadap ruas jalan nasional yang mengalami penurunan kondisi pelayanan.

Penanganan dilakukan berdasarkan kondisi lapangan dengan mempertimbangkan aspek geoteknik, hidrologi, drainase, struktur perkerasan, dan karakteristik lalu lintas.

Kepala Satker PJN Wilayah I Papua Barat Daya, Wahjudi Afendi, S.T., M.T, menyebut kerusakan jalan merupakan fenomena multidimensional.

“Kerusakan terjadi karena, selain kondisi lokasi ruas jalan yang pada beberapa segmen berada pada tanah yang kurang baik, belakangan ini juga terdapat intensitas kendaraan berat dengan muatan berlebih yang sering melintas,” ujar Wahjudi di Sorong, Kamis (10/9/2026).

Ia menjelaskan, kondisi tanah dasar atau subgrade merupakan faktor fundamental. Tanah dengan daya dukung rendah dan sensitif terhadap air berpotensi mengalami deformasi sehingga memengaruhi stabilitas lapisan perkerasan di atasnya.

Kondisi ini diperparah dengan curah hujan tinggi di Papua Barat Daya. Sistem drainase yang tidak optimal menyebabkan genangan dan infiltrasi air ke struktur jalan. Peningkatan kadar air dapat menurunkan daya dukung tanah dan mempercepat kerusakan.

Kasatker juga menyoroti tingginya intensitas kendaraan angkutan berat. Aktivitas itu terkait mobilitas angkutan material Galian C dan kegiatan logging yang menggunakan jalan nasional sebagai jalur distribusi.

Dari sisi rekayasa perkerasan, kendaraan berat memengaruhi struktur jalan melalui beban sumbu dan repetisi pembebanan. Semakin besar beban dan frekuensi, semakin besar potensi kerusakan jika melebihi kapasitas perencanaan.

Namun Wahjudi menegaskan penyebab kerusakan tidak bisa disimpulkan dari satu faktor.

“Jadi, kita tidak bisa langsung menyimpulkan satu faktor sebagai penyebab kerusakan. Perlu dilihat kondisi keseluruhan ruas, termasuk struktur jalan, tanah dasar, drainase, dan beban lalu lintas yang bekerja,” jelasnya.

Wahjudi mengatakan Satker PJN I terus mengidentifikasi titik-titik yang perlu intervensi. Prioritas ditentukan berdasarkan tingkat kerusakan, keselamatan, fungsi ruas, dan urgensi konektivitas.

“Dengan alokasi anggaran pemeliharaan rutin tahun 2026, kami mulai melakukan langkah perbaikan agar jalan tetap fungsional,” jelasnya.

Ia menekankan pemeliharaan rutin adalah strategi preservasi untuk mencegah kerusakan bertambah parah. Penanganan juga harus menyentuh persoalan dasar seperti tanah dan drainase, bukan hanya lapisan permukaan.

“Penanganan jalan merupakan tanggung jawab bersama. Infrastruktur harus dijaga dan digunakan sesuai ketentuan agar pelayanan jalan berkelanjutan,” pungkas Wahyudi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *