Connect with us

Berita

Geram Janji Tak Ditepati, Warga Eks Transmigrasi Klasof Blokade Pabrik PT IKSJ

Published

on

Silahkan share ke:

CENEWS.COM, SORONG – Warga eks transmigrasi Kampung Klasof, Distrik Moisegen, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menggelar aksi pemalangan terhadap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Inti Kebun Sejahtera (IKSJ), anak perusahaan Ciliandry Anky Abadi (CAA) Group, Kamis (16/7/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes warga atas dugaan penggunaan lahan seluas sekitar 285 hektare yang diklaim telah berlangsung sejak tahun 2014 tanpa penyelesaian ganti rugi maupun kompensasi yang layak.

Dalam aksi itu, warga menutup akses menuju pabrik sebagai bentuk tekanan agar perusahaan segera merealisasikan penyelesaian hak-hak masyarakat. Menurut warga, persoalan lahan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade hingga kini belum memperoleh kepastian penyelesaian.

Aksi pemalangan mendapat pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Pos Sorong. Staf Advokasi LBH Papua Pos Sorong, Ambrosius Klagilit, menegaskan bahwa tuntutan masyarakat sederhana, yakni meminta perusahaan memenuhi hak-hak warga sesuai kesepakatan yang pernah dibuat.

«”Tuntutan utama masyarakat adalah agar PT IKSJ segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi dan memberikan kompensasi yang layak atas penggunaan tanah milik warga yang dilakukan tanpa izin atau persetujuan pemiliknya,” ujar Ambrosius.»

Salah seorang warga, Paulus, mengatakan aksi pemalangan dilakukan karena perusahaan dinilai belum merealisasikan hasil kesepakatan yang sebelumnya telah dicapai dalam pertemuan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong.

«”Pemalangan dilakukan berdasarkan keputusan hasil pertemuan tanggal 24 di Setda Kabupaten Sorong. Saat itu pihak perusahaan telah menyetujui pembayaran, namun sampai sekarang faktanya belum direalisasikan. Karena itu kami melakukan pemalangan untuk menuntut hak kami sesuai hasil kesepakatan sebelumnya,” kata Paulus.»

Ia menambahkan, warga juga menuntut penyelesaian hak atas pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit yang telah berlangsung sejak tahun 2007. Menurutnya, selama bertahun-tahun masyarakat hanya menerima janji tanpa adanya realisasi.

«”Pembukaan lahan sawit sudah sejak tahun 2007, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi. Selama ini yang kami terima hanya janji manis,” tegasnya.»

Warga berharap PT IKSJ segera membuka ruang dialog dan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan sengketa lahan secara damai, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Inti Kebun Sejahtera (IKSJ) maupun CAA Group terkait aksi pemalangan dan tuntutan masyarakat tersebut. Wartawan masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak perusahaan guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *