Connect with us

Berita

Retribusi Pariwisata Raja Ampat Capai 1 Juta Per Orang, Wisatawan Mengeluh

Published

on

Silahkan share ke:

CE|Waisai-Wisatawan mancanegara, Hanna Rasmusson, keluhkan pungutan retribusi daerah yang mencapai 1 juta rupiah (Rp. 1.000.000) per orang untuk berwisata di Raja Ampat. Komplain ini disampaikan oleh turis tersebut di platform media sosial Tiktok beberapa waktu lalu. 

Hanna Rasmusson, merupakan wisatawan yang berasal dari Swedia. Ia mengklaim bahwa dirinya merasa dirugikan dengan adanya pungutan uang retribusi sebanyak 1 juta rupiah. 

Menurutnya, biaya tersebut sudah mereka bayar setelah tiba di Kota Sorong, namun ketika tiba di Raja Ampat, mereka merasa kaget dengan bayaran retribusi lagi sebanyak 1 juta rupiah. Hanna kemudian memposting keluhannya di akun Tiktok miliknya.

Bagi dia, terlalu banyak bayaran ketika mereka berwisata di Raja Ampat. Postingan tersebut mendapat sejumlah tanggapan dari beberapa pengguna tiktok di tanah air dan juga sejumlah pengguna tiktok dari beberapa negara. Video tiktok milik Hanna yang berdurasi 36 detik itu berhasil dihimpun media ini pada Kamis 9 Mei 2026 lalu.

Dengan adanya keluhan tersebut, mengindikasikan lemahnya sosialisasi dari Pemda Raja Ampat, terkait kebijakan untuk menaikkan tarif retribusi di sektor pariwisata. Hal ini juga diharapkan menjadi atensi oleh pihak terkait sehingga tidak menjadi preseden buruk bagi pariwisata Raja Ampat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *