Berita
Ditjenpas Papua Barat Sosialisasikan Penguatan Tugas Dan Fungsi di Lapas Sorong

CE|KOTA SORONG, PBD– Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua Barat menggelar sosialisasi penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sorong, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Sorong dan dihadiri pejabat struktural, staf, serta petugas pengamanan. Sosialisasi ini bertujuan memastikan seluruh petugas memahami dan menjalankan tupoksi pemasyarakatan sesuai peraturan.
Kakanwil Ditjenpas Papua Barat, I Putu Mardiana, A.Md.IP., S.H., M.H, dalam arahannya menegaskan bahwa Ditjenpas kini memiliki kewenangan penuh untuk melakukan investigasi apabila terjadi kejadian di dalam Lapas.
“Kami diberi otoritas sendiri jika ada kejadian di dalam Lapas dan melakukan investigasi,”ujarnya.
Menurutnya, kewenangan tersebut diberikan agar setiap peristiwa di Lapas dapat ditangani secara cepat, transparan, dan sesuai prosedur. Dengan begitu tidak ada permasalahan yang ditutup-tutupi dan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan.
Selain itu, Putu menekankan pentingnya menjaga etika dan marwah institusi selama bertugas. Ia menilai hal itu menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemasyarakatan.
“Menjaga etika dan marwah menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemasyarakatan. Petugas harus bekerja profesional, tidak menyalahgunakan wewenang, dan menjauhi segala bentuk pelanggaran,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan petugas Lapas Sorong melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba. Petugas diminta menolak pungli serta memberikan pembinaan kepada warga binaannya sesuai aturan.
Kalapas Kelas IIB Sorong, Sukarna Trisna Atmaja, mengakui masih banyak hal yang harus diperbaiki dan dimaksimalkan di Lapas Sorong.
“Selaku pimpinan, saya memohon maaf apabila dalam pembinaan di Lapas Sorong belum maksimal. Namun kami berkomitmen untuk terus berbenah dan menjadikan Lapas Sorong lebih baik ke depan,” pungkas Sukarna.
Di akhir kegiatan, Ditjenpas berharap melalui penguatan ini, Lapas Sorong dapat menjadi UPT yang bersih, melayani, dan berintegritas. (Kev)