Connect with us

Berita

Siapkan Dana 4 Miliyar, Pemerintah Bakal Ganti Untung Warga Kali Remu

Published

on

Silahkan share ke:

CE|Sorong,PenerPBD – Pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat menyiapkan anggaran Rp 4 miliar untuk ganti untung rumah warga yang berada di sempadan Kali Remu, Kota Sorong. Sebanyak 90 Kepala Keluarga terdampak akan menerima dana yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah BWS Papua Barat, Melianus Yance Momot, mengatakan besaran ganti untung akan dihitung berdasarkan nilai bangunan oleh tim appraisal. Jika anggaran Rp 4 miliar tidak mencukupi, pemerintah pusat akan menambah.

“Soal ganti rugi kita akan menyesuaikannya dengan nilai bangunan. Perhitungannya akan dilakukan oleh tim appraisal. Kalau anggaran yang ada tidak cukup maka pemerintah pusat akan melakukan penambahan,” ujar Melianus, Jumat (24/7/2026).

Tahap awal 2026 ditargetkan pembebasan lahan seluas 5 hektare di sisi kiri dan kanan Kali Remu, mulai Kelurahan Remu hingga Remu Utara. Targetnya tuntas akhir 2026. Pada 2027 pekerjaan akan dilanjutkan dari hulu ke hilir, dilanjutkan pengerukan kali.

Prosesnya dimulai setelah terbit Surat Keputusan tim kerja dari Wali Kota Sorong, dilanjutkan pembebasan lahan, SK penetapan lokasi, baru tim appraisal masuk menghitung.

Sosialisasi penataan Kali Remu untuk pencegahan banjir sudah dilakukan sejak 2022. Saat ini Pemkot Sorong juga menggelar konsultasi publik kepada warga terdampak mulai Jalan Sriti Satu hingga Sriti Dua.

Asisten I Setda Kota Sorong, Jeremias Gembenop, menyebut penataan Kali Remu sudah lama dinantikan warga dan diharapkan mengubah wajah kota.

“Penataan ini merupakan perubahan peradaban yang telah berlangsung lama. Kami minta masyarakat mendukung,” pungkas Jermias.

Pemkot memastikan proses ganti untung dipantau melalui posko pengaduan agar tepat sasaran dan sesuai hasil appraisal atau Konsultan Jasa Publik (KJP). 

Tim pembebasan terdiri dari BWS, Dinas Pertanahan, Cipta Karya, Bina Marga, Dinas Tanaman Pangan, distrik dan kelurahan. Pemkot Sorong hanya mendukung pelaksanaan BWS Papua Barat demi menyukseskan program pemerintah pusat. (Kev)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *