Connect with us

Berita

Diduga Terobos Palang Warga, PT IKS Panen Sawit di Lahan Sengketa

Published

on

Silahkan share ke:

CENEWS.COM, SORONG – Konflik lahan antara masyarakat pemilik hak ulayat dengan PT Inti Kebun Sejahtera (IKS) kembali memanas. Setelah lahan yang disengketakan dipalang oleh warga sejak Januari 2026, perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut diduga tetap melakukan aktivitas panen buah sawit pada Jumat (6/6), meskipun tuntutan warga terkait ganti rugi dan penyelesaian hak atas tanah belum menemui titik terang.

Sejumlah warga mengaku kecewa atas tindakan perusahaan yang dinilai mengabaikan aspirasi dan tuntutan masyarakat pemilik lahan. Mereka menegaskan bahwa tanah yang kini menjadi kebun sawit pada awalnya hanya disewakan kepada perusahaan untuk kepentingan pembibitan tanaman kelapa sawit.

Namun dalam perkembangannya, lahan tersebut disebut telah berubah fungsi menjadi areal perkebunan sawit produktif tanpa adanya persetujuan lanjutan dari para pemilik tanah maupun penyelesaian hak-hak mereka secara layak.

“Kami tidak pernah memberikan persetujuan untuk menjadikan tanah ini sebagai kebun sawit permanen. Awalnya hanya untuk pembibitan. Sekarang perusahaan memanen hasil sawit dari tanah kami tanpa menyelesaikan hak-hak kami terlebih dahulu,” ungkap salah satu perwakilan warga.

Menurut warga, berbagai upaya dialog dan mediasi telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir. Pertemuan yang melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, serta pihak perusahaan juga telah berulang kali digelar. Namun hingga kini belum ada kesepakatan mengenai besaran kompensasi maupun mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat diterima oleh masyarakat.

Warga mengaku telah menyampaikan tuntutan ganti rugi atas penggunaan lahan tersebut. Akan tetapi, melalui surat balasan yang diterima masyarakat, pihak perusahaan pada prinsipnya menolak tuntutan yang diajukan.

“Mediasi sudah dilakukan berkali-kali, tetapi pihak perusahaan tidak pernah memberikan jawaban pasti. Lahan kami digusur dan ditanami sawit tanpa izin yang jelas dari pemilik tanah,” kata warga lainnya.

Aktivitas panen yang dilakukan perusahaan pada Jumat siang memicu kekecewaan masyarakat karena dianggap mengabaikan palang adat yang telah dipasang selama kurang lebih lima bulan sebagai bentuk protes terhadap belum terselesaikannya persoalan lahan.

Warga menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat dan pemilik tanah yang selama ini telah menguasai serta memanfaatkan lahan tersebut secara turun-temurun.

Melalui pernyataan bersama, warga memperingatkan PT Inti Kebun Sejahtera untuk menghentikan aktivitas panen di atas lahan yang masih menjadi objek sengketa hingga terdapat penyelesaian yang adil dan menghormati hak-hak masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga mendesak Pemerintah Kabupaten Sorong, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, pemerintah pusat, serta DPR RI untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik tersebut.

“Kami meminta Bupati Sorong, Gubernur Papua Barat Daya, Presiden Republik Indonesia, dan DPR RI memanggil pihak PT Inti Kebun Sejahtera untuk memastikan penghormatan dan pemenuhan hak-hak masyarakat yang selama ini merasa dirugikan,” tegas perwakilan warga.

Masyarakat berharap pemerintah dapat mengambil langkah konkret guna mencegah konflik yang lebih luas serta memastikan adanya kepastian hukum terhadap status lahan dan hak-hak warga yang terdampak aktivitas perkebunan kelapa sawit tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari PT Inti Kebun Sejahtera terkait tuduhan yang disampaikan warga.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *