Published
2 hari agoon
By
Redaksi DayCendrawasihEkspres Com, Waisai- Kegiatan workshop finalisasi PTO dan kebijakan implementasi program ORISUN yang digelar oleh Dinas Sosial Kabupaten Raja Ampat,resmi ditutup. Kegiatan ditutup secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial, Ferdinand Rumsowek, Rabu (29/04/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari di Aula Korpak Villa itu diikuti oleh beberapa peserta dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah Kepala Distrik di Raja Ampat.
Kepala Dinas Sosial, Ferdinand Rumsowek, saat ditemui awak media usai penutupan kegiatan tersebut menyatakan bahwa kegiatan workshop finalisasi PTO dan Kebijakan Implementasi Program ‘ORISUN’ ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat yang tergolong usia senja.
Rumsowek menegaskan bahwa program ORISUN merupakan replikasi dari program PAITUA yang sebelumnya didorong oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Untuk itu, dengan melalui pertimbangan, Pemerintah Daerah Raja Ampat kemudian mereplikasi program tersebut untuk diterapkan di Raja Ampat.
Sebagai upaya untuk merealisasikan program tersebut, Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten Raja Ampat menggelar workshop guna membahas persoalan teknis terkait dengan penerapan program ORISUN di Raja Ampat.
“Program ORISUN ini merupakan kebijakan pemerintah daerah untuk melanjutkan program PAITUA yang sebelumnya dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Pemerintah daerah menaruh perhatian penuh kepada kelompok Lansia terkait dengan jaminan hari tua mereka,” terang Rumsowek.
Sementara terkait anggaran dari program tersebut, Kepala Dinas Sosial menjelaskan bahwa induk anggaran yang digunakan adalah anggaran Otsus pada APBD Raja Ampat. Hingga saat ini masih dalam tahap perencanaan anggaran.
Rumsowek juga membeberkan data sementara penerima manfaat yang sudah melalui tahap verifikasi, finalisasi dan validasi oleh pihaknya berjumlah 1.444 orang lansia. Lebih lanjut dijelaskan, bahwa sebelumnya angka tersebut mencapai lebih dari 2 ribu orang, namun ketika diverifikasi dan divalidasi, jumlah tersebut justru menurun.
“Ketika kita melakukan tahap verifikasi, finalisasi dan validasi, kita menemukan data sementara untuk khusus Orang Asli Papua (OAP) sebanyak 1.444 orang. Jumlah ini kemungkinan akan bertambah setelah para Kepala Distrik melakukan verifikasi di lapangan,” jelas Ferdinand Rumsowek.
Ia juga mendorong agar para Kepala Distrik yang ikut dalam kegiatan tersebut dapat melakukan verifikasi data, sehingga para Lansia yang belum tercover saat pendataan, dapat kembali didata sebagai penerima manfaat.
Program ORISUN merupakan langkah inovasi yang didorong oleh pemerintah daerah, guna memastikan masyarakat yang tergolong lanjut usia di Raja Ampat dapat terlayani dengan baik.