CE|Waisai- Yayasan Bantuan Hukum Mambo Waswar (YLBH Mambo Waswar) menyebut adanya darurat kasus Kekerasan Seksual di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur YLBH, Arfan Poretoka, SH, saat memberikan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Pos Bakum) di hadapan ratusan Kepala Kampung di Raja Ampat, Rabu (20/05/2026).
Arfan menegaskan bahwa kasus Kekerasan Seksual belakang meningkat di Raja Ampat. Pihaknya memberikan atensi khusus terkait dengan kasus-kasus kekerasan seksual di Raja Ampat yang belakangan masif terjadi. Oleh karena itu, pembentukan Pos Bakum di tiap Kampung, merupakan salah satu upaya untuk menekan angka kasus Kekerasan Seksual di Raja Ampat.
“Perlu diingat bahwa, di Raja Ampat saat ini terjadi darurat kasus Kekerasan Seksual, angka ini sangat tinggi sehingga perlu perhatian semua pihak, sehingga kasus-kasus tersebut tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ujar Arfan Poretoka.
Dia menerangkan bahwa, pembentukan Pos Bantuan Hukum di Kampung-kampung ini merupakan program nasional yang wajib didorong di daerah. Pihaknya juga akan memberikan bantuan hukum secara gratis kepada warga masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Pada sisi yang lain, pembentukan Pos Bakum ini merupakan langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan hukum yang terjadi di Kampung-kampung. Upaya ini juga untuk membantu Pemerintah Kampung dalam menjaga jalannya pemerintahan.
“Jadi Pemerintah Kampung hanya fokus bekerja menjalankan pemerintahan, terkait kasus yang terjadi di kampung,bisa disampaikan langsung ke Pos Bakum, kemudian nanti akan di back up oleh LBH Mambo Waswar,” tandasnya.