Berita
Antrean Minyak Solar Mengular, Pertamina Dorong Pembentukan Satgas Lintas Sektor di Sorong

CE|Sorong,PBD – Antrean panjang kendaraan yang mengular hingga ke jalan utama di sejumlah SPBU Kota Sorong dalam sepekan terakhir disorot warga. Menanggapi hal itu, PT Pertamina Patra Niaga mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) lintas sektor untuk memperketat pengawasan penyaluran solar bersubsidi.
Jr. Assistant I Channel Administration PT Pertamina Patra Niaga, Muhammad Safta Romadon mengatakan, Satgas tersebut diusulkan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), DPR, unsur masyarakat, hingga mahasiswa.
Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan Pertamina. Kewenangan Pertamina terbatas hingga BBM masuk ke tangki kendaraan. Jika sudah keluar dari SPBU dan dijual kembali ke industri, dibutuhkan penindakan hukum lintas sektor.
“Kewenangan kami sampai BBM masuk ke tangki kendaraan. Setelah keluar dari SPBU, apalagi jika dijual kembali ke industri, itu sudah butuh pengawasan lintas sektor,” ujar Safta di Sorong, Rabu (30/9/2026).
Antrean terjadi di SPBU Coco Sorpus Klademak, SPBU Coco, dan SPBU Jalan Baru. Puluhan truk dan mobil antre berjam-jam hingga meluber ke jalan. Warga menduga antrean bukan semata karena tingginya kebutuhan, melainkan adanya praktik pembelian berulang oleh oknum untuk kepentingan industri.
Safta mengakui adanya pergeseran antrean dalam beberapa hari terakhir. Hal itu merupakan buntut dari pembinaan terhadap SPBU Hansen yang diduga melakukan pelanggaran penyaluran.
“Kami menerima laporan masyarakat dan melakukan investigasi. Selama pembinaan, penyaluran solar di SPBU Hansen kami hentikan sementara. Dampaknya, antrean berpindah ke SPBU Sorpus dan Jalan Baru,” jelasnya.
Ia menyebut, penyaluran di SPBU Hansen telah dibuka kembali sejak Selasa kemarin dan antrean mulai terurai.
Safta menegaskan, alokasi solar bersubsidi untuk SPBU reguler di Sorong sebenarnya cukup, yakni 10 hingga 15 kiloliter per hari. Jika penyalurannya tepat sasaran, kebutuhan masyarakat seharusnya terpenuhi.
Untuk mencegah pengetapan, Pertamina mengklaim telah menerapkan pengawasan berlapis. Setiap transaksi wajib menggunakan barcode, mencatat nomor polisi, volume pengisian, dan dipantau CCTV. Sistem diklaim mampu mendeteksi kendaraan yang bolak-balik mengisi solar subsidi dalam sehari.
“Kalau ada kendaraan yang setiap hari bolak-balik mengisi, sistem kami bisa mendeteksi. Kami bisa beri peringatan, bahkan lakukan pembinaan ke SPBU-nya,” kata dia.
Meski begitu, ia mengakui pengawasan di level SPBU tidak cukup untuk memberantas praktik penimbunan dan penjualan kembali ke industri yang tidak berhak. Karena itu, Satgas dinilai menjadi kunci agar penindakan bisa dilakukan hingga ke hilir.
“Kami ingin BBM bersubsidi ini benar-benar sampai ke yang berhak. Kalau ada yang menyalahgunakan, harus ada tindakan tegas bersama. Itu tujuan utama Satgas ini,” tutupnya. (Red)