Published
20 jam agoon
By
Redaksi Day
CE|Waisai- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mambo Waswar aswar menggelar sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Pos Bakum) di Kabupaten Raja Ampat. Sosialisasi ini melibatkan sebagian besar Kepala Kampung di Raja Ampat.
Direktur LBH Mambo Waswar, Arfan Poretoka SH, menyampaikan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat di Kampung-kampung. Oleh karena itu, ia tekankan agar pembentukan Pos Bantuan Hukum di Kampung-kampung segera mungkin didorong.
Dengan adanya Pos Bakum di Kampung-kampung, para kepala kampung cukup menyerahkan persoalan hukum yang terjadi di kampung-kampung tersebut kepada Pos Bakum dan selanjutnya akan diselesaikan secara berjenjang.
“Dengan demikian, kepala kampung bisa fokus bekerja dan menjalankan program kampung tanpa harus terhambat dengan persoalan hukum yang ditimbulkan oleh masyarakat di kampung,” ujar Arfan di Waisai, Rabu (20/05/2026).
Upaya ini merupakan sebuah komitmen LBH dalam mengawal stabilitas jalanya pemerintahan Kampung di Raja Ampat. Selain itu, pemerintah kampung lebih fokus merealisasikan program yang telah didorong untuk kemajuan kampung.
Di Hadapan Ratusan Kepala Kampung, Direktur YLBH Mambo Waswar Ingatkan Masifnya Kasus Kekerasan Seksual di Raja Ampat
Kasus Sengketa Tanah: Upaya Suap Tokoh Adat Gagal Total, Barang Bukti Diserahkan ke Polisi
Dorong Finalisasi PTO dan Kebijakan Implementasi Program ‘ORISUN’, Dinsos Raja Ampat Gelar Workshop
Pansus DPRK Temukan Kejanggalan, Proyek Mooring Buoy Senilai 1 Miliar Masih Misteri