Berita
Stock BBM di Raja Ampat Habis Dalam Sekejap: Diduga Ada Oknum Yang Sengaja Menimbun, Pihak Berwajib Diminta Turun Tangan

CE|Raja Ampat,PBD-Kota Waisai Kabupaten Raja Ampat kini kembali kehabisan stock BBM subsidi dan industri. Sebelumnya, pada beberapa pekan lalu stock BBM untuk Raja Ampat didistribusikan. namun anehnya, stock yang tersedia itu tidak mencukupi kebutuhan masyarakat khususnya yang ada di Kota Waisai.
Kasus tersebut mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak, bahkan ada yang menduga kehabisan stock BBM ini ditimbun oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan yang lebih besar.
Naftali, salah satu warga Kota Waisai, mengaku mendapati sejumlah kendaraan yang tangkinya dimodifikasi dan juga memborong mengunakan jirigen dan drum secara berulang di beberapa SPBU Kota Waisai.
Menurutnya, akibat dari para oknum-oknum yang kemudian memicu stock ketersediaan BBM di Kota Waisai cepat habis meskipun BBM tersebut baru masuk. Ia meminta pihak berwajib untuk menyelidiki kasus dugaan penimbunan BBM di Raja Ampat.
“Saya duga para oknum-oknum ini memborong BBM untuk ditimbun di gudang. Setelah stock BBM di SPBU dan pangkalan resmi lainnya habis, baru mereka kasih jalan dengan harga yang berkali-kali lipat,” ujarnya di Waisai, Senin (2/11/2026).
Ia juga meminta pihak berwajib untuk mengecek gudang-gudang yang sengaja dibangun untuk menimbun BBM serta mengecek secara detail surat izin dan juga syarat administrasi lainnya.
Secara hukum, penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi (seperti Biosolar dan Pertalite), merupakan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Sanksi Hukum
Pelaku penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi dijerat dengan:
• Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
• Ancaman Pidana: Penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah).