Connect with us

Berita

Soal Pulau Wai: Nikson Soor dan Kuasa Hukum Tolak Hadiri Undangan PT Scubaquendo Raja Ampat,Rapat Dinilai Tak Transparan

Published

on

Silahkan share ke:

CenderawasihEkspres.Com, Waisai –Tarik ulur persoalan Pulau Wai di Batanta, nampaknya masih berbuntut panjang. Kali ini, Nikson Soor, melalui kuasa hukumnya, Stevanus Kuridama,S,H melayangkan surat kepada pihak PT Scubaquendo Raja Ampat.

Dalam isi surat balas tersebut dijelaskan bahwa klien atas nama Nikson Soor tidak dapat menghadiri undangan dari PT Scubaquendo Raja Ampat,dengan beberapa alasan dan pertimbangan.

Kuasa Hukum Stevanus Kuridama,S.H, menjelaskan bahwa kliennya tidak menghadiri undangan tersebut karena rapat yang diagendakan itu dilakukan secara terbatas tanpa didampingi Kuasa Hukum.

Alasan selanjutnya adalah, bahwa rapat tersebut tidak melibatkan pihak terkait lainnya sebagai mediator dan tidak melibatkan media sebagai bentuk transparansi informasi publik.

“Hal inilah yang kemudian menjadi acuan utama, sehingga klien kami tidak bisa menghadiri rapat tersebut,” imbuh Stevanus, kepada redaksi media ini di Waisai,Jumat (16/01/2025).

Adapun agenda rapat dalam surat undangan dari PT Scubaquendo Raja Ampat itu adalah terkait dengan pembahasan perubahan data dari direktur perseroan, perbaikan alamat perseroan , penambahan modal dasar perseroan dan perubahan modal ditempatkan perseroan serta perubahan jumlah kepemilikan saham perseroan.

Bagi Stevanus, agenda yang tercantum di dalam surat tersebut cukup krusial, sehingga kilenya butuh didampingi oleh Kuasa Hukumnya, namun karena rapat tersebut dilakukan secara terbatas, maka kilenya pun menolak untuk hadir.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *