Published
9 jam agoon
By
Redaksi Day
CE|Waisai-Jenazah yang ditemukan mengambang di perairan Waigeo Timur, tapatnya di Kampung Persiapan Waipun, bukan Warga Negara Asing (WNA). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Raja Ampat, Yamin Marajabesi, saat ditemui di RSUD Raja Ampat, Selasa (26/05/2026).
Yamin mengatakan, berdasarkan hasil autopsi, jenazah yang sebelumnya diduga sebagai WNA tersebut merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), namun identitas jenazah belum diketahui secara pasti.
“Berdasarkan hasil autopsi, ternyata bukan WNA, tapi WNI, terkait identitas jenazah belum diketahui secara pasti. Jenazah langsung ditangani oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten Raja Ampat,” terang Marajabesi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah tersebut ditemukan oleh warga di muara Kampung Persiapan Waipun, wilayah Distrik Waigeo Timur, Kabupaten Raja Ampat pada Selasa 26 Mei 2026 . Pada tubuh janazah telah ditemukan bekas tali di bagian kedua kaki jenazah serta mengenakan live jacket.
Jenazah diduga sudah beberapa hari mengambang di tengah laut, setelah sebelumnya ditemukan warga di Kampung Persiapan Waipun, wilayah perairan Waigeo Timur.
Satu unit sekoci juga ditemukan tak jauh dari tempat penemuan jenazah. Sementara, pada sisi tepian sekoci tertulis nama kapal KM Lintas Damai 8. Kasus ini masih didalami oleh pihak kepolisian dari Polres Raja Ampat.
Sementara pemakaman jenazah diambil alih oleh Dinas Sosial Kabupaten Raja Ampat,dan akan dikuburkan berdasarkan tata cara agama Islam. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Dinas Sosial, Yamin Marajabesi.
Yamin juga menyebut, pemakaman jenazah tidak bisa ditunda, mengingat tubuh janazah sudah membengkak dan sudah mulai hancur. Dikatakan, pemakaman akan dilaksanakan pada Selasa (26/05) malam.
Jenazah Yang Ditemukan di Perairan Raja Ampat Akhirnya Dimakamkan di TPU Kota Waisai
Update Terkini: Ada Bekas Tali di Kedua Kaki Jenazah, 1 Sekoci Bertuliskan ‘KM Lintas Damai 8 Ditemukan’
Tuduhan 10 Miliar Hoax, Paul Fincen Mayor Disebut Terima 50 Juta Dana Kompensasi Kapal Caledonia Sky
Kapal Nelayan Luar Masuk Perairan Raja Ampat,Tokoh Muda Wardo: DPRD Dapil 1 Jangan Tutup Mata