Published
2 hari agoon
By
Redaksi DayCendrawasihekspres.com, Waisai-Perseteruan antara Senator Paul Fincen Mayor, Anggota DPD RI dan Anggota MRP Papua Barat Daya, Mesak Mambraku, kini berbuntut panjang. Pasalnya, perseteruan ini hingga masuk ranah hukum.
Sebelumnya, Senator Paul Fincen Mayor membeberkan pernyataan yang dinilai sebagai sebuah tudingan kepada Mesak Mambraku, terkait dengan adanya dugaan penggelapan dana kompensasi atas penyelesaian kasus Kapal Caledonia Sky sebesar 10 Miliar Rupiah.
Menanggapi tudingan Paul Fincen Mayor tersebut, sejumlah pihak pun turut memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan penggelapan dana kompensasi yang dituding ke Mesak Mambraku.
Kepala Kampung Yenbuba, Yakob Suayai, membantah pernyataan Senator Paul Fincen Mayor. Yakob menilai bahwa pernyataan Paul berpotensi menyesatkan publik serta menyatakan tudingan yang tidak berdasar.
Disampaikan, bahwa proses pengurusan hingga pembagian dana kompensasi atas insiden kapal Caledonia Sky telah dilakukan secara transparan, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat terdampak.
“Waktu insiden kapal tabrak karang di perairan Meosmanswar, kami semua terlibat langsung dalam urusan penyelesaian, sampai pembayaran kompensasi kepada masyarakat. Sehingga Informasi yang beredar bahwa adanya penggelapan dana 10 Miliar itu tidak benar,” Kata Yakob Sauyai di Waisai, Rabu (29/04/2026).
Yakob menerangkan, bahwa dana kompensasi sebesar 10 miliar tersebut telah dibagi secara adil dan merata kepada dua kelompok adat, yakni Suku Maya dan Betkaf. Kedua kelompok tersebut masing-masing mendapatkan 5 miliar.
Lebih lanjut Sauyai menerangkan bahwa dana tersebut telah disalurkan secara langsung kepada masyarakat Kampung Yenbuba, masyarakat yang terdampak atas insiden kapal Caledonia Sky.
Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada persoalan di masyarakat terkait pembagian dana tersebut, sebaba pembagian dana tersebut dilakukan secara merata dan transparan.
Terkait pembagian dana tersebut, Yakob secara tegas menyatakan bahwa Senator Paul Fincen Mayor justru menerima uang sebesar 50 juta, yang disampaikan langsung oleh pihaknya. Sehingga, lanjut Yakob, tudingan penggelapan dana 10 Miliar itu adalah pernyataan keliru.
“Saya sendiri yang serahkan uang Rp 50 juta kepada beliau di Moi Park Saoka. Jumlah itu bahkan lebih besar dari yang diterima masyarakat,”imbuh Yakob Sauyai.
Selain Yakob Sauyai, Ketua Bamuskam Kampung Yenbuba, Melki Mambrasar, juga memberikan klarifikasi terkait proses pengurusan dana kompensasi tersebut.
Mambrasar menerangkan bahwa dirinya terlibat langsung dan termasuk pihak pertama yang dibawa ke Jakarta bersama kepala kampung untuk melakukan pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait insiden kapal Caledonia Sky.
“Saat tiba di Jakarta waktu itu, kami diarahkan bahwa pengurusan harus melalui lembaga. Oleh karenanya ,Dewan Adat Suku Betkaf mengambil peran hingga pencairan dana kompensasi sebesar Rp10 miliar direalisasikan,” ujar Melki.
Usai anggaran dicairkan, anggaran 10 Miliar itu kemudian dibagikan kepada 2 sub suku, yakni Suku Maya dan Betkaf. Masing-masing mendapatkan 5 miliar.
“Sehingga kalau ada yang bilang Mesak Mambraku makan uang Rp 10 miliar, itu tidak benar. Bahkan kami juga mendengar bahwa beliau (Paul Fincen Mayor) menerima Rp 50 juta dari dana tersebut. Kami kaget, tapi kami anggap semua sudah berlalu,”tandasnya.
Pernyataan resmi Pemerintah Kampung Yenbuba ini menjadi klarifikasi guna meluruskan informasi yang menyesatkan yang belakangan beredar di ruang publik.