Connect with us

Berita

Tak Perlu Repot, Urus SKCK di Polres Raja Ampat Kini Bisa Lewat Online

Published

on

Silahkan share ke:

CenderawasihEkspres.Com,Waisai- Polres Raja Ampat terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Salah satu pelayanan yang saat ini ditingkatkan adalah pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Untuk mengurus SKCK di Polres Raja Ampat, pelayanan semakin mudah, aman, dan cepat. Peningkatan pelayanan ini didukung dengan adanya penerapan sistem digital melalui Aplikasi ‘POLRI Super App’.

Dengan adanya sistem digital yang diterapkan, masyarakat yang hendak mengurus SKCK tidak perlu lagi harus menunggu lama, atau mengantri berjam-jam di kantor polisi, cukup dengan mendaftar secara daring melalui aplikasi “POLRI Super App”, mengunggah dokumen yang diperlukan, dan datang ke Polres hanya untuk verifikasi sidik jari dan bisa mengambil lembaran SKCK ketika usai dicetak oleh petugas.

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi pelayanan publik di tubuh Polri, guna mewujudkan pelayanan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Salah satu warga, Elia Kein, calon Kepala Kampung Kapadiri, mengaku puas dengan kemudahan pengurusan SKCK di Polres Raja Ampat.

“Pengurusan SKCK di Polres Raja Ampat aman dan cepat. Saya tidak perlu menunggu lama seperti dulu,” ujarnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ronal, salah satu pemuda Waisai, yang menilai pelayanan SKCK kini jauh lebih baik.

“Mengurus SKCK di Polres Raja Ampat sekarang sangat mudah dan cepat. Petugasnya juga ramah, baik, dan transparan kepada semua masyarakat yang datang,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Raja Ampat, Iptu Susilo, SH, menjelaskan bahwa inovasi digital ini merupakan komitmen Polres Raja Ampat dalam mendukung program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melalui sistem digitalisasi ini, proses pengurusan SKCK menjadi lebih efisien, akurat, dan dapat diakses kapan saja.

Kami juga menjamin pelayanan dilakukan secara transparan dan bebas pungli,”imbuh Iptu Susilo.

Berikut tutorial mengurus SKCK Melalui Aplikasi POLRI Super App:
Yang pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi “POLRI Super App” di Play Store atau App Store, lalu
lakukan registrasi dan pilih menu “SKCK Online.”
Selanjutnya,isi data diri anda sesuai identitas dan unggah dokumen yang dibutuhkan, lalu
pilih lokasi Polres Raja Ampat sebagai tempat penerbitan SKCK. Setelah data diverifikasi, pemohon cukup datang ke Polres untuk proses sidik jari dan pencetakan SKCK.


Dengan sistem ini, Polres Raja Ampat berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan kepolisian tanpa mengorbankan waktu dan tenaga, sekaligus mendukung terwujudnya Polri yang modern, profesional, dan dipercaya masyarakat.

Sistem digital ini diyakini efektif dan efesien untuk menunjang peningkatan pelayanan Polres Raja Ampat kepada masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *