Connect with us

Berita

Pelantikan Pejabat Eselon II di Pemda Raja Ampat Ditunda, Bupati Dihimbau Tempatkan Pimpinan OPD Yang Kompeten

Published

on

Silahkan share ke:

CenderawasihEkspres.Com, Waisai –Pelantikan pejabat eselon II defenitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat direncakan akan dilaksanakan pada tahun depan (2026).

Sebelumnya, Pelantikan pejabat daerah eselon II ini direncakan pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025 kemarin, namun dibatalkan lantaran Wakil Bupati Raja Ampat, Mansyur Syahdan dan Ketua DPRD Raja Ampat Muh Taufik Sarasa masih Dinas di luar daerah.

Plt. Kepala BKPSDM Raja Ampat saat ditemui mengungkapkan bahwa, pelantikan ini masih menunggu arahan dari pimpinan daerah.

Terkait ada pergeseran jabatan Pimpinan OPD, dia mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan ada sejumlah pimpinan OPD akan bergeser atau terdapat rotasi. Pelantikan pejabat defenitif ini perlu secepatnya didorong, karena proses assessment telah usai.

Mutasi atau rotasi di internal birokrasi merupakan hal yang wajar, namun posisi setiap OPD menentukan arah kebijakan daerah, sebab itu, Bupati Raja Ampat diharapkan untuk lebih jeli menentukan posisi setiap kabinetnya sesuai dengan kompetensi pejabat masing-masing sehingga arah kebijakan daerah sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah.

Masukan ini disampaikan oleh Fahrurazi, salah praktisi kebijakan publik di Kota Waisai,Raja Ampat. Dia menegaskan jika kebijakan daerah ini hrus berjalan efesien dan efektif, maka Bupati Raja Ampat perlu menanggalkan nama-nama pejabat yang menjadi titipan oleh para tim sukses

Selain itu, untuk menentukan posisi Pimpinan OPD harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku dengan memperhatikan kompetensi para pejabat.

Dikatakan, APBD 2026 mengalami devisit ini ditengarai oleh tata kerja pimpinan OPD yang tidak berkompeten, sehingga mengakibatkan lemahnya serapan anggaran.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *