Published
42 menit agoon
By
Redaksi DayCenderawasihekspres.Com, Waisai- Ketua DPRD Raja Ampat, Muhammad Taufik Sarasa mendesak Pemerintah Daerah, dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Raja Ampat agar secepatnya melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang).
“DPRD melihat, Bappeda hingga akhir bulan Maret ini belum melakukan Musrembang di tingkat distrik, yaitu Musrembang Otsus, sebagaimana yang kita ketahui bahwa Bappeda harus menyerap aspirasi dari tingkatan paling bawah sehingga program-program yang ada bisa tercover saat Musrenbang di tingkat Kabupaten,” terang Taufik, Rabu (25/03/2026).
Ketua DPRD juga memberikan atensi khusus terkait pelaksanaan pelantikan Kepala Kampung terpilih. Dia mendesak Bupati Raja Ampat menggelar pelantikan Kepala Kampung, sehingga pelaksanaan Musyawarah Kampung (Muskam) bisa secepatnya digelar, sehingga semua usulan program dari Kampung-kampung bisa dipastikan terakomodir.
Desakan Ketua DPRD Raja Ampat ini seirama dengan pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, yang menegaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) tingkat kabupaten/kota di seluruh wilayah Papua harus dituntaskan paling lambat Maret 2026.
“Hari ini kita sudah memasuki bulan Maret, tepatnya tanggal 2 Maret 2026. Bulan Maret merupakan bulan pelaksanaan Musrenbang Otsus bagi seluruh pemerintah daerah, khususnya di enam provinsi di Tanah Papua,” kata Ribka di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin lalu, sebagaimana dikutip di laman media Antara.
Kata Ribka,Musrenbang Otsus di enam provinsi di Tanah Papua menjadi momentum strategis untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan tepat waktu.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelum memasuki tahapan Musrenbang Otsus tingkat provinsi, seluruh tahapan sebelumnya harus dipastikan telah dilaksanakan secara berjenjang. Tahapan tersebut dimulai dari musyawarah desa/kelurahan (Musdes), dilanjutkan musyawarah tingkat kecamatan, hingga kabupaten/kota. (*)
Ketua DPRD Desak Bupati Raja Ampat Segera Gelar Pelantikan Pejabat Eselon 3, 4 dan Kepala Kampung Terpilih
Parah! TAPD Raja Ampat Diduga Lakukan Pergeseran APBD Tanpa Sepengatahuan DPRD
Miris! Anggaran Operasional AKD Tak Terakomodir Dalam DPA Setwan, Fungsi DPRD Raja Ampat Terancam Lumpuh
Kasus Menu MBG Sagu dan Kacang Goreng di Waisai,DPRD Sebut Satgas MBG Raja Ampat Lalai