Published
15 jam agoon
By
Abi Ce
CENDRAWASIH.COM, RAJA AMPAT – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan akan segera melakukan penertiban terhadap para pedagang yang kembali beraktivitas di lokasi bekas Pasar Mblin Kayam atau pasar lama di Kota Waisai.
Kepala Satpol PP Kabupaten Raja Ampat, Gideon Omkarsba, Sabtu (23/5/2026), meminta seluruh pedagang yang saat ini kembali membuka lapak di pasar lama agar segera kembali berjualan di Pasar Snon Bukor yang telah disediakan pemerintah daerah.
“Kepada para pedagang Pasar Snon Bukor dan pedagang lainnya yang saat ini kembali melakukan aktivitas di pasar lama dihimbau untuk segera kembali ke Pasar Snon Bukor,” tegas Gideon.
Menurutnya, pemerintah daerah dalam waktu dekat akan melakukan penertiban sekaligus penutupan akses menuju lokasi bekas pasar lama. Kawasan tersebut direncanakan menjadi ruang terbuka hijau di sepanjang Sungai Waisai sebagai bagian dari program penataan kota.
“Lokasi bekas pasar lama segera dibersihkan karena di tempat tersebut akan dibangun ruang terbuka hijau. Oleh karena itu, dalam waktu dekat akses menuju lokasi tersebut segera ditutup,” ujarnya.
Gideon menjelaskan, penataan kawasan bantaran Sungai Waisai merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperindah wajah Kota Waisai sekaligus menata kawasan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTW).
Karena itu, ia meminta seluruh masyarakat, khususnya para pedagang, agar mendukung program pemerintah dengan segera mengosongkan area bekas pasar lama.
“Saya mau tegaskan bahwa sebagai warga yang mendukung program pemerintah dihimbau untuk menuruti aturan dengan segera mengosongkan lokasi bekas pasar lama,” katanya.
Satpol PP juga memastikan akan menertibkan sejumlah lokasi yang sementara dipalang dan digunakan sebagai tempat aktivitas jual beli karena dinilai tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang.
“Terkait lokasi yang sementara dipalang juga akan ditertibkan karena sesuai RTW, lokasi tersebut bukan tempat jual beli,” jelas Gideon.
Ia turut meminta dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat dan instansi terkait, untuk membantu mengarahkan para pedagang kembali berjualan di Pasar Snon Bukor demi menjaga ketertiban serta kelancaran program penataan Kota Waisai.
“Lokasi bekas pasar lama akan segera dibangun ruang terbuka hijau sepanjang Sungai Waisai Raja Ampat,” pungkasnya.
Pemda Tempuh Pendekatan Persuasif
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengaku terus melakukan pendekatan persuasif terhadap para pedagang yang kembali berjualan di pasar lama.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Raja Ampat, Iskandar Urbinas, mengatakan pemerintah daerah telah mendatangi langsung para pedagang guna mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.
“Setelah kami melakukan pendekatan di hari pertama menemui para pedagang, ada beberapa permintaan yang mereka sampaikan kepada pemerintah daerah,” ujar Iskandar.
Ia menjelaskan, para pedagang meminta pemerintah segera menutup aktivitas jual beli di sekitar bekas pasar lama, menertibkan pedagang kaki lima di Kota Waisai, serta menata aktivitas penjualan ikan oleh nelayan di kawasan Kampung Buton.
Selain itu, para pedagang juga meminta pemerintah melengkapi fasilitas di Pasar Snon Bukor yang dinilai masih belum memadai, termasuk keterbatasan lapak dagang.
Meski demikian, Iskandar menegaskan bahwa aktivitas perdagangan di Pasar Snon Bukor sejauh ini masih berjalan normal dan sebagian besar barang dagangan para pedagang tetap berada di pasar tersebut.
“Semua permintaan itu sudah kami data untuk dilakukan pembenahan dan menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah menggelar rapat koordinasi pada 22 Mei 2026 untuk membahas persoalan tersebut, termasuk kelanjutan program normalisasi Sungai Waisai.
“Jadi bukan berarti pemerintah daerah diam. Langkah pertama yang kami lakukan adalah pendekatan kekeluargaan agar para pedagang kembali berjualan di Pasar Snon Bukor,” tegasnya.
Pemerintah juga memastikan penataan bantaran Sungai Waisai akan tetap dilanjutkan dan seluruh aktivitas perdagangan di kawasan tersebut nantinya tidak lagi diperbolehkan.
“Daerah pinggiran Sungai Waisai harus ditata. Semua aktivitas di sekitar sungai nantinya tidak lagi diperbolehkan. Pemerintah juga akan mengambil langkah tegas untuk menertibkan lokasi bekas pasar lama karena kawasan itu akan dijadikan ruang terbuka hijau,” jelas Iskandar.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah pedagang mengaku kembali berjualan di pasar lama karena menurunnya daya beli masyarakat di Pasar Snon Bukor. Selain itu, fasilitas pasar yang belum memadai juga menjadi salah satu alasan utama para pedagang memilih kembali membuka lapak di lokasi lama.