Published
2 bulan agoon
By
Abi Ce
CenderawasihEkspres.Com, Waisai –Puluhan kampung di Kabupaten Raja Ampat telah melakukan tahapan Pemilihan Kepala Kampung. Belakangan mencuat di platform media sosial Facebook bahwa dalam pemilihan tersebut terdapat sengketa.
Berdasarkan informasi yang beredar dan juga aduan masyarakat kepada DPRD, Komisi I telah mengundang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) untuk dimintai klarifikasi, Kamis (4/12/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas DPMK mengungkapkan bahwa terdapat 20 Distrik yang meliputi 40 Kampung akan melaksanakan Pemilihan Kepala Kampung. Estimasi waktu dalam tahapan ini hingga tanggal 10 Desember 2025 sudah harus selesai tahap pemilihan.
Ketua Komisi I DPRD Raja Ampat, Anwar Kopong dalam pertemuan itu berharap kepada Kepala Dinas DPMK, yang mana juga sebagai Ketua Pelaksana Pemilihan Kepala Kampung untuk menyelesaikan tahapan pemilihan dengan baik.
Anwar juga juga meminta agar Ketua Pelaksana Pemilihan Kepala Kampung dapat memilah dan menginfentarisir Kampung-kampung yang bersengketa dalam proses pemilihan berlangsung.
“Kami juga meminta agar Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala di tingkat Kabupaten untuk turun di lapangan guna menginvestigasi persoalan yang terjadi dalam pemilihan serta mencari solusi agar pemilihan bisa berjalan dengan baik,” harap Anwar.
DPRD Raja Ampat Tolak Usulan Kenaikan Harga Tiket Kapal PT Belibis Papua Mandiri, Ketua DPRD: “Jangan Bebani Masyarakat”
DPRD Raja Ampat Tekankan Serapan APBD 2026 Harus Cepat dan Efesien
Banyak Pasien Dirujuk ke Sorong Jadi Indikator Minimnya Pelayanan di RSUD Raja Ampat, DPRD Minta Evaluasi Menyeluruh
Bukan Faktor Kesengajaan, Pihak Pengelola Dapur 1 MBG Beri Klarifikasi