CENDRAWASIHEKSPRES.COM, WAISAI – Tim Percepatan Pemekaran Raja Ampat Selatan melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Raja Ampat, guna membahas sejumlah agenda strategis terkait Daerah Otonom Baru (DOB) Raja Ampat Selatan.
Kehadiran tim yang merupakan representasi dari 6 Distrik di Misool ini disambut Ketua DPRD Raja Ampat, Mohammad Taufik Sarasa, serta 12 Anggota DPRD dari semua fraksi di DPRD Raja Ampat.
Agenda prinsip yang dibicarakan dalam audensi itu, yakni terkait pembahasan legitimasi tim. Legitimasi ini dianggap penting karena sebagai dasar hukum untuk menunjang pergerakan kerja-kerja tim di lapangan.
Menangapi hal itu, Ketua DPRD Muhammad Taufik Sarasa mengaku akan membangun koordinasi dengan pemerintah daerah guna membahas legitimasi tim Percepatan Pemekaran Raja Ampat Selatan.
“Yang pertama, saya ingin mengatakan bahwa Pemekaran Raja Ampat Selatan ini wajib kita dorong. Yang kedua, terkait dengan legitimasi hukum ini akan kami upayakan membangun koordinasi dengan pemerintah daerah sehingga tim ini bisa memiliki SK resmi,” ujar Sarasa di Kantor DPRD, Rabu (28/05/2025).
Kesempatan yang sama, Fraksi Gerindra juga menegaskan dukungannya terhadap Pemekaran Raja Ampat Selatan. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD dari Partai Gerindra, Sunarto Syam dalam audensi itu
” Saya hanya ingin mempertegas bahwa kami Fraksi Gerindra mendukung penuh Pemekaran Raja Ampat Selatan, menjadi Daerah Otonomi Baru di Papua Barat Daya,” singkat Sunarto Syam.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah masyarakat perwakilan dari 6 Distrik di Misool raya. Para tim ini meminta dukungan kepada DPRD secara kelembagaan untuk mendukung pemekaran Raja Ampat Selatan.
” Kami meminta kepada DPRD agar bisa membantu dalam bentuk dukungan terhadap langkah dan upaya tim Percepatan Pemekaran Raja Ampat Selatan untuk menyambut rencana DOB yang sekarang menjadi agenda Pemerintah pusat,” ucap Ronald Drimlol.
Ia mengungkapkan, Pemekaran Raja Ampat Selatan merupakan mimpi yang harus diwujudkan bersama. Kerinduan masyarakat di Misool raya untuk memiliki Kabupaten sendiri ini nampaknya sudah mulai terjawab setelah pemerintah pusat memasukkan DOB Raja Ampat Selatan sebagai salah satu DOB yang memenuhi syarat dimekarkan.