Connect with us

Kriminal

Pembunuh Balita Usia 4 Bulan di Sorong Akhirnya Ditangkap Polisi, Pelaku Merupakan Ayah Kandung Korban

Published

on

Silahkan share ke:

CE|Sorong ,PBD— Seorang bayi perempuan berusia 4 bulan di Kota Sorong meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan ayahnya sendiri. Tak butuh waktu lama, Pelaku berinisial FS berhasil ditangkap Tim Mangewang Satreskrim Polresta Sorong Kota.

Penangkapan terhadap FS dilakukan pada Sabtu, 5 September 2026, di wilayah Kabupaten Sorong. Pada saat akan diamankan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Namun petugas berhasil melumpuhkan dan mengamankannya untuk dibawa ke Mapolresta Sorong Kota.

Kasus tersebut terjadi di Kelurahan Matalamagi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong. Korban adalah bayi perempuan berinisial NS, berusia empat bulan. Dalam kejadian tersebut, ibu korban yang juga merupakan istri terduga pelaku turut menjadi korban penganiayaan.

Berdasarkan keterangan awal penyidik, peristiwa bermula ketika FS yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras terlibat pertengkaran dengan istrinya. Dalam kondisi emosi, terduga pelaku mengambil sebatang kayu balok dan melakukan pemukulan.

Saat kejadian, sang ibu sedang menggendong bayinya. Akibatnya, pukulan yang diarahkan kepada istri mengenai bagian kepala NS. Setelah itu, FS kembali melakukan pemukulan terhadap istrinya sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Melihat kondisi anaknya, ibu korban sempat memberikan pertolongan pertama dengan mengompres bagian kepala bayi. Namun setelah diperiksa kembali, NS sudah tak bernyawa.

Seorang Balita berusia 4 bulan di Kota Sorong tewas akibat dihantam kayu balok. Pelaku merupakan ayah kandung korban.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Sorong Kota untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kayu balok yang diduga digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, FS mengakui perbuatannya. Motif penganiayaan diduga dipicu oleh rasa cemburu terduga pelaku terhadap istrinya.

Saat ini FS telah diamankan di Mapolresta Sorong Kota beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara. (**)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *