Published
56 menit agoon
By
Redaksi DayCE|Waisai- Nama Kepala Kampung terpilih, Yeremias Faidan tiba-tiba hilang dalam daftar gladi pelantikan Kepala Kampung se-Kabupten Raja Ampat. Hal ini diduga kuat adanya tendensi politik.
Yeremias Faidan merupakan Kepala Kampung terpilih di Kampung Reni, Distrik Kepulauan Ayau pada Pemilihan Kepala Kampung yang digelar tahun lalu.
Alih-alih dilantik, Yeremias justru terancam tak dilantik lantaran namanya tak ada dalam daftar Kepala Kampung terpilih yang rencananya akan dilantik pada Senin tanggal 18 Mei 2026.
Terkait peristiwa ini, Ketua Dewan Adat Suku Wardo, Ruddy Fakdawer, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bijak dalam menyelesaikan persoalan ini. Menurut Ruddy, dengan adanya peristiwa ini, dikhawatirkan akan memicu gejolak di tengah-tengah masyarakat adat di Kampung Reni.
Ruddy menegaskan, secara regulasi dan juknis, Pemilihan telah dilakukan secara serentak di Kabupaten Raja Ampat. Terkhusus untuk Kampung Reni, tak ada sengketa hingga menghasilkan adanya Kepala Kampung terpilih. Namun, pada saat gladi pelantikan, nama Kepala Kampung terpilih justru dianulir dengan alasan yang tidak jelas.
“Ini yang kemudian kami dari pihak ada mempertanyakan, apa dasarnya, apa alasannya sehingga Yeremias Faidan tidak ada dalam daftar pelantikan kepala kampung,” tegas Ruddy, saat ditemui di area Kantor Bupati, Sabtu (16/05/2026).
Ruddy juga mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan, namun, jika hal ini tidak diselesaikan secara arif dan bijak, maka dia memastikan pasti ada gejolak di kalangan masyarakat adat di Kampung Reni.
“Lantas, jika terjadi gejolak di tengah-tengah masyarakat adat kampung Reni, siapa yang mau bertanggungjawab. Oleh sebab itu, kami minta agar persoalan ini diselesaikan dengan baik dan bijaksana,” tandas Ruddy.
Sementara pada lain sisi, Zakarias Faidiban, salah satu masyarakat adat Kampung Reni, memberikan ultimatum kepada pemerintah daerah agar dapat melihat persoalan ini dengan bijaksana.
Faidiban menyatakan, sebelumnya Kepala Kampung terpilih Yeremias Faidan sudah menerima undangan, bahkan sudah mengukur baju pelantikan, namun pada saat Yeremias hendak melaporkan diri pada saat gladi,nama yang bersangkutan telah hilang.
Bagi Zakarias, ini adalah upaya tendensi politik yang dinilainya dilakukan secara terang-terangan. Ketegasan ini bukan tanpa alasan, namun berdasarkan kesimpulan objektif saat dilakukan koordinasi dengan sejumlah pihak.
Dia menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil koordinasi, secara administrasi surat menyurat telah dilakukan oleh Pihak DPMK, Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan, nama Yeremias Faidan pun ada dalam daftar pelantikan tersebut.
Namun nama dalam daftar itu berubah setelah dokumen daftar pelantikan tersebut diserahkan kepada Bupati Raja Ampat. Hal ini menguatkan dugaannya bahwa adanya upaya tendensius terkait pelantikan kepala kampung.
“Ketika kami melakukan koordinasi via telpon dengan PLT Bagian Hukum, PLT Bagian Pemerintahan dan juga Kepala DPMK, kami sudah menemukan titik terang. Oleh karena itu, kami meminta kepada Bupati selaku kepala daerah untuk mengambil tindakan, sebelum terjadi konflik di tengah-tengah masyarakat,” tegas Zakarias.
Zakarias menegaskan, jika persoalan ini tidak diselesaikan dengan baik oleh pemerintah daerah, maka sebagai masyarakat adat, dirinya bersama Ketua DAS Wardo akan mengambil langkah hukum.
Langkah hukum yang diambil tersebut adalah melaporkan Kepala DPMK Raja Ampat, PLT Bagian Hukum Setda Raja Ampat, PLT Bagian Pemerintahan Setda Raja Ampat, dan Bupati Raja Ampat selaku Kepala Daerah, kepada pihak berwajib.
Meskipun Menang Telak, Nama Yeremias Faidan Tak Ada Dalam Daftar Pelantikan, Masyarakat Reni Ancam Bakal Bakar Kantor dan Aset Kampung
Bupati Tak Hadir, 4 Fraksi DPRK Minta Sidang LKPJ Bupati Raja Ampat Diskorsing
Ketua DPRD Desak Bupati Raja Ampat Segera Gelar Pelantikan Pejabat Eselon 3, 4 dan Kepala Kampung Terpilih
35 Pejabat Tinggi Pratama di Pemkab. Raja Ampat Resmi Dilantik, Bupati Beri Tantangan Untuk Tingkatkan PAD