Connect with us

Berita

Diduga Abaikan Proposal Bantuan Pendidikan, Aktivitas PT Gag Nikel Diblokade Mahasiswa

Published

on

Silahkan share ke:

Cenderawasihekspres.Com, Waisai –Puluhan mahasiswa asal kampung Gag, Distrik Waigeo Barat Kepulauan melakukan aksi pemalangan di sejumlah fasilitas perusahaan PT Gag Nikel, Rabu, (25/3/25).

Aksi pemalangan ini ditenggarai bantuan biaya pendidikan yang pasalnya tak direalisasikan oleh pihak manajemen PT Gag Nikel. Hal ini disampaikan oleh Ketua Ikatan Mahasiswa Pelajar Pulau Gag (IMPPG) melalui press release nya yang diterima redaksi media ini Rabu 25 Maret 2026.

Ketua IMPPG, Faisal J. Umsero, menyebut tindakan pemalangan aktivitas perusahaan ini dilakukan sebagai respon atas tindakan pihak perusahaan yang mengabaikan proposal bantuan biaya pendidikan yang diserahkan.

Kata dia, proposal bantuan biaya pendidikan yang pihaknya layangkan kepada perusahaan ini sudah sejak tahun 2024 lalu, namun hingga tahun 2026 ini belum juga ditanggapi oleh pihak perusahaan.

”aksi pemalangan ini dilakukan oleh mahasiswa, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan yang cenderung mengabaikan permintaan mahasiswa Kampung Gag,” ujarnya.

Dijelaskan, bahwa bantuan biaya pendidikan terhadap Pelajar dan Mahasiswa Kampung Gag ini bukanlah sebuah kesepakatan semu, namun, ini merupakan sebuah kesepakatan tanggung jawab pihak Gag Nikel terhadap generasi muda Kampung Gag dalam sektor pendidikan.

Kesepakatan tersebut telah dibuat jauh sebelum PT Gag Nikel melakukan operasi di wilayah Kampung Gag. Namun belakangan Gag Nikel nampaknya tidak menjalankan tanggung jawab nya sehingga mengabaikan permintaan dari mahasiswa.

“Baru tadi malam tanggal 24 Maret kami dihubungi oleh bidang eksternal PT GN bahwa proposal yang kami ajukan baru ditindaklanjuti ke direksi. Proposal dibuat sejak 1 tahun lalu, namun hingga saat ini baru sampai di meja direksi,” imbuhnya.

Faisal menilai tindakan yang dilakukan bidang eksternal PT Gag Nikel ini merupakan pelanggaran terhadap Kepmen ESDM No. 1825 K/30/MEM/2018. Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Yang mana, Pulau Gag merupakan kawasan yang terkena dampak langsung atas kegiatan operasional perusahaan dan menjadi lokasi fasilitas utama perusahaan berdasarkan baseline (studi pendahuluan) dan Amdal.

“Artinya Kami memiliki frekuensi hubungan tinggi dengan perusahaan. Bukan hubungan sedang dan rendah sebagaimana yang diamanatkan dalam Kepmen ESDM No. 1824 K/30/MEM/2018 karena Pulau Gag merupakan Kawasan Ring 1,” terangnya.

Terkait hal tersebut, IMPPG berharap bantuan studi tersebut segera direalisasikan dan kedepannya persoalan ini tidak dihadapkan pada generasi sampai dimana perusahaan berhenti beroperasi di Pulau Gag. Selain itu, IMPPG juga menghimbau kepada manajemen perusahaan untuk mengevaluasi total kinerja bidang eksternal PT Gag Nikel.

Untuk diketahui, bahwa aksi pemalangan ini dilakukan oleh puluhan mahasiswa Kampung Gag yang tersebar di sejumlah kota Studi. Sebagai bentuk komitmen, mereka mendesak agar pihak manajemen melakukan evaluasi berjenjang, sehingga hal serupa tidak terjadi di kemudian hari.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *