TNI/Polri
Jumat Keliling di Kampung Pisang, Polresta Sorong Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Peredaran Miras Lokal

CE|Kota Sorong, PBD – Polresta Sorong Kota terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui program “Polisi Bersama Masyarakat” lewat kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Darussalam, Kampung Pisang, Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan setelah Shalat Jumat ini dipimpin Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol H. Andi Muhammad Nurul Yaqin, S.I.K., M.H., mewakili Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H. Tujuannya untuk mempererat komunikasi, menyerap aspirasi, serta mendengar langsung persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, para jemaah tidak hanya menerima imbauan kamtibmas, tetapi juga diberikan ruang untuk berdialog, menyampaikan saran, masukan, dan keluhan terkait situasi keamanan di lingkungan tempat tinggal mereka. Melalui dialog langsung ini, Polri berupaya mendengarkan kebutuhan masyarakat dan memperkuat peran aktif warga dalam menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.
Salah satu keluhan utama yang disampaikan jemaah adalah aktivitas penjualan minuman keras (miras) lokal di Jalan Nuri. Warga menilai aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan tindak kekerasan di lingkungan sekitar.
Warga mengungkapkan kekhawatirannya, namun juga mengaku kesulitan untuk menegur secara langsung karena aktivitas tersebut merupakan sumber mata pencaharian penjual. Oleh karena itu, mereka berharap kepolisian dapat melakukan pengecekan dan mengambil tindakan.
Menanggapi keluhan tersebut, Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol H. Andi Muhammad Nurul Yaqin menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan segera ditindaklanjuti.
“Terima kasih atas informasi dan kepedulian masyarakat terhadap situasi keamanan di lingkungannya. Keluhan ini akan kami teruskan kepada satuan fungsi terkait untuk dilakukan pengecekan. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan tidak membiarkan potensi gangguan kamtibmas berkembang,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Jumat Keliling merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat. Menurutnya, polisi tidak hanya bertugas menyampaikan imbauan, tetapi juga mendengarkan langsung persoalan yang dihadapi warga serta membangun kerja sama dalam menjaga keamanan.
Ia menilai keterbukaan masyarakat dalam menyampaikan informasi sangat penting sebagai langkah awal untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan. Karena itu, setiap aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan satuan fungsi terkait.
Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Melalui kegiatan Jumling ini, Polresta Sorong Kota berharap terbangun kepercayaan dan komunikasi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat.
Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang publik yang aman, mencegah gangguan kamtibmas, serta mendukung pelaksanaan program prioritas Kapolri melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”. (DW)