Connect with us

DPR/DPRD

Hari Lingkungan Hidup 2025: DPRD Serukan Jaga Lingkungan Raja Ampat

Published

on

Silahkan share ke:

Cenderawasih Ekspres.Com, Waisai –Sebagai salah satu daerah yang menjadi tujuan destinasi wisata dunia, Raja Ampat perlu banyak menyediakan ruang ekologis.

Hutan lindung dan kawasan ekologis yang dilindungi memiliki peran penting untuk menjaga keanekaragaman hayati, melestarikan sumber daya alam dan menjaga keseimbangan ekosistem.

Melalui momentum hari lingkungan hidup sedunia yang bertepatan pada tanggal 05 Juni 2025, Ketua DPRD Raja Ampat, Mohammad Taufik Sarasa menekankan pentingnya menjaga lingkungan sekitar dan lingkungan di wilayah Raja Ampat secara keseluruhan, demi keberlangsungan hidup manusia dan ekosistem yang ada di Raja Ampat.

Ia mengatakan , DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) akan segera mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan penggunaan plastik sekali pakai.

Dikatakan, momentum memperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia ini harus melakukan aksi nyata dan tidak hanya sekedar melakukan kegiatan simbolik.Bagi Taufik, ancaman sampah plastik kini menjadi ancaman serius yang termasuk dalam darurat ekologis.

Sampah plastik, menurut dia, adalah sampah yang sulit terurai sehingga sewaktu-waktu dapat mengakibatkan pencemaran terhadap lingkungan, baik itu di tanah, laut bahkan kepada tubuh manusia dalam bentuk mikroplastik.

“Sehingga saya perlu ingatkan atas bahaya sampah yang tidak dikelola dengan maksimal. Kita juga perlu memitigasi atas pencemaran lingkungan yang sewaktu-waktu dapat mengancam ekosistem maupun kehidupan kita sendiri,” ujar Taufik, Kamis (5/06/2025).

Taufik juga menyoroti pembuang limbah rumah sakit (RSUD) Raja Ampat, yang mana limbah limbah itu diduga terbawah aliran sungai yang muaranya persis di samping Pasar Snonbukor Kota Waisai.

Kaitanya dengan hal tersebut, ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar segera melakukan investigasi dan pengecekan secara berkala, apakah sungai tersebut terkontaminasi dengan zat-zat kimia atau tidak.

“Tentu harus dicek secara berkala, kita harus memastikan apakah sungai itu terkontaminasi atau tidak, sebab kalau terkontaminasi, maka ini bahaya sekali bagi masyarakat,” terangnya.

Ketua DPRD Raja Ampat menghimbau kepada seluruh masyarakat Raja Ampat agar menjaga lingkungan sekitar dari sampah, mengurangi sampah plastik dan membuang sampah pada tempatnya.

Ia juga menekankan agar seluruh komponen dapat menjaga alam Raja Ampat dengan baik, demi keberlangsungan hidup manusia dan ekosistem,baik yang ada di darat maupun yang ada di laut.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *