Published
2 minggu agoon
By
Redaksi Day
CenderawasihEkspres.Com, Waisai –Polres Raja Ampat menyoroti Grup Facebook dengan nama group “Opini Pileg Raja Ampat”. Group ini ditengarai sebagai sarana untuk menyebarkan issue sara oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Kapolres Raja Ampat, melalui Kasat Reskrim,Iptu Arantaun, SH., menyebut, saat ini pihak polres tengah mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada pidana, agar dijadikan sebagai bukti saat proses pelaporan di Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi).
“Kita sedang mengumpulkan barang bukti, yang mana kita butuh bukti yang mengarah pada pidana, sehingga kita nanti akan lampirkan itu setelah kita di Komdigi,” ujar Arantaun, saat Press release di Polres,Rabu (31/12/2025) kemarin.
Dikatakan, bahwa Grop ‘Opini Pileg Raja Ampat’ bisa memicu terjadinya gangguan Kamtibmas. Hal ini karena group tersebut akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menebarkan issue kebencian yang bisa mengarahkan pada konflik sara.
“Oleh karena itu, pihak polres akan melakukan upaya-upaya, agar group Facebook ‘Opini Pileg Raja Ampat’ dapat tertangani secepatnya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama”. Tandasnya
Kasus Pemalang di Kawasan Wisata Pulau Wayag Raja Ampat Berbuntut ke Ranah Hukum
Polres Raja Ampat Musnahkan Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Pergantian Tahun 2025-2026
Polres Raja Ampat Kerahkan 187 Personil Untuk Pengaman Malam Puncak Pergantian Tahun 2025-2026
Polres Raja Ampat Ungkap Jumlah Kasus Pada Tahun 2025, Kapolres Beri Atensi Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual