Connect with us

Berita

Senator Paul F. Mayor Bicara Tenaga Kerja Lokal di PT Gag Nikel Tuai Tanggapan Keras Anggota DPRD Muamar Kadafi

Published

on

Silahkan share ke:

CenderawasihEkspres.Com, Waisai-Anggota DPRD Raja Ampat,Muamar Kadafi menyoroti statement Anggota DPD RI, Paul Finsen Mayor di sejumlah media online terkait dengan tenaga kerja di PT. Gag Nikel yang didominasi orang dari luar Papua.

Kadafi menegaskan, bahwa statement senator Paul Finsen Mayor yang menyatakan bahwa tenaga kerja di PT Gag Nikel dinominasi oleh orang di luar Papua dan bukan masyarakat lokal adalah pernyataan yang menyulut ketersinggungan di tengah masyarakat.

Kata dia, Pernyataan tersebut justru cenderung mengabaikan eksistensi masyarakat Gag sebagai warga pribumi dan pemilik hak ulayat. Padahal faktanya, lanjut Kadafi, sebagian besar tenaga kerja masyarakat Kampung Gag telah bekerja di PT Gag Nikel.

“Statement Paul Finsen Mayor ini seakan-akan mengkategorikan tenaga kerja lokal yang ada di kampung Gag sebagai orang dari luar Papua dan bukan orang Papua di Raja Ampat,” ungkap Kadafi, Selasa (16/9/2025).

Kadafi dengan tegas mengatakan, eksistensi masyarakat Kampung Gag itu jelas keberadaannya, mereka penduduk pribumi yang mendiami pulau Gag jauh sebelum Kabupaten Raja Ampat dimekarkan, bahkan jauh sebelum seorang Paul Finsen Mayor dilahirkan di dunia ini.

Kadafi menyatakan, bahwa pengkategorian tenaga kerja lokal yang dimaksud oleh Paul Finsen Mayor perlu dijelaskan secara mendetail, apakah tenaga kerja lokal dari masyarakat Kampung Gag itu masuk kategori orang dari luar Papua, ataukah tenaga kerja yang masuk dalam kategori tenaga kerja orang Papua sebagaimana dia maksudkan.

Sebab lanjut Kadafi, Senator Paul Finsen Mayor sebelumnya pernah membuat statement di salah satu media nasional belum lama ini, yang menyatakan bahwa tenaga kerja lokal yang merupakan warga pribumi Kampung Gag bukanlah orang Papua. Hal ini yang kemudian memantik tanggapan keras Anggota DPRD Muamar Kadafi yang juga merupakan putra asli Pulau Gag.

Ia mempertanyakan, apa yang dimaksud Paul Finsen Mayor terkait dengan pengkategorian tenaga kerja lokal masyarakat Kampung Gag yang menurutnya bukan Orang Asli Papua (OAP).

Terkait hal tersebut, Kadafi kembali menegaskan bahwa masyarakat Kampung Gag adalah pemilik sah hak ulayat di Pulau Gag yang wilayahnya termasuk bagian dari Kabupaten Raja Ampat dan Provinsi Papua Barat Daya.

“Pembicaraan soal pengkategorian ini harus clear sehingga tidak menimbulkan spekulasi liar di ruang publik Yang sewaktu-waktu bisa menyulut api perpecahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

“Sehingga saya ingatkan sekali lagi, jangan coba-coba menyulut api di tengah masyarakat dengan mendiskreditkan masyarakat kampung Gag sebagai pribumi,” ujar Kadafi dengan nada tegas.

Pada sisi yg lain, Kadafi menerangkan bahwa soal PT Gag Nikel kembali beroperasi itu adalah domainya pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah ataupun pemerintah provinsi, sehingga jika Paul Mayor mau menyoroti kebijakan itu, maka tempatnya ada di pusat.

Sebagai putra asli Pulau Gag, Muamar Kadafi mengingatkan bahkan memberikan ketegasan kepada senator Paul Finsen Mayor, bahwa jangan menyulut api dalam sekam.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *