Connect with us

Berita

PT. Scubaquendo Raja Ampat Atau Way Resort Klaim Punya Legalitas Hukum Yang Sah

Published

on

Silahkan share ke:

CenderawasihEkspres.Com Waisai –Kuasa Hukum PT. Scubacquendo Raja Ampat (Wai Resort), Jerry Sastrawan atau NSC Law Office memberikan tanggapan atas pemberitaan di salah satu media online terkait legalitas usaha PT. Scubacquendo Raja Ampat (Wai Resort) di Raja Ampat.

Jerry Sastrawan mengaku, dirinya telah mencermati perkembangan berita online serta informasi elektronik lainnya yang akhir-akhir ini diberitakan terkait dengan legalitas kliennya, PT. Scubacquendo Raja Ampat (Wai Resort), sebab menurutnya perlu dilakukan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar.

Selaku Kuasa Hukum PT. Scubacquendo Raja Ampat (Wai Resort), ia merasa perlu menyampaikan beberapa hal untuk meluruskan berita-berita yang tidak benar dan dinilai merugikan kliennya.

Selanjutnya Jerry menjelaskan, bahwa PT. Scubacquendo Raja Ampat (Wai Resort) adalah perusahaan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) yang dimiliki oleh Warga Negara Indonesia dan telah memiliki legalitas usaha yang sah.

“Klien kami memiliki Nomor Induk Berusaha Berbasis Resiko dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL),” ujar Jerry Sastrawan kepada awak media, Jumat (12/12/2026).

Jerry mengkalim, selama beroprasi, perusahaan tersebut juga mengantongi Pemberian Izin Lingkungan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu Nomor 660.1/29/DPMPTSP-IL/2018 tentang Pemberian Izin Lingkungan kepada Perusahaan PT Scubacqueando Raja Ampat.

Rekomendasi UKL-UPL nomor 660.1/40/2013 atas nama PT. Scubacquendo Raja Ampat telah diterbitkan, menunjukkan komitmen perusahaan dalam memenuhi standar lingkungan hidup. PT. Scubacquendo Raja Ampat konsisten mendukung perkembangan ekonomi di sekitar kawasan mereka beroperasi dan memberdayakan masyarakat di sekitarnya.

Kliennya sangat mendukung perkembangan ekonomi kemasyarakatan di Kabupaten Raja Ampat dengan mempekerjakan hampir sepenuhnya masyarakat setempat dan konsisten melakukan transfer knowledge (transfer pengetahuan) khususnya dalam bidang kepariwisataan, sehingga dapat mencetak tenaga kerja serta wirausahawan baru asli masyarakat Kabupaten Raja Ampat.

“Klien kami juga sangat menjunjung dan selalu menghormati masyarakat ulayat (adat) setempat dengan selalu setiap tahun mengundang masyarakat adat setempat untuk bisa menikmati seluruh fasilitas yang ada di WAI RESORT,” ugkapnya

Bahkan, sambung dia, pihak perusahan konsisten melakukan pembayaran sewa perusahaan dan memberikan pembagian hasil usaha kepada masyarakat ulayat (adat) setempat, yakni masyarakat adat keluarga besar Warmasen. “PT. Scubacquendo Raja Ampat (Wai Resort), juga konsisten melakukan kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) melalui bantuan sembako kepada masyarakat dan bantuan alat-alat pendidikan bagi sekolah setempat,” jelasnya

Ia menyampaikan agar masyarakat tidak sampai mendapatkan informasi yang tidak benar dari oknum-oknum yang diduga memberikan informasi yang tidak tepat atas kegiatan usaha dari PT. Scubacqueando Raja Ampat.

“Untuk itu, kami telah mengambil langkah-langkah hukum, termasuk permintaan hak jawab, pengaduan ke Dewan Pers, dan pengaduan ke Kementerian Kominfo, atas pemberitaan yang tidak akurat. Bahkan, mereka juga telah melaporkan oknum berinisial DWS ke Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya atas dugaan pelanggaran UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi,” tukasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *