Connect with us

Press Rilis

Polres Raja Ampat Ungkap Jumlah Kasus Pada Tahun 2025, Kapolres Beri Atensi Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Published

on

Silahkan share ke:

CenderawasihEkspres.Com, Waisai –Polres Raja Ampat,Polda Papua Barat Daya melaksanakan Press release terkait jumlah kasus yang ditangani pihak Polres jelang akhir tahun 2025, Rabu (31/12/2025).

Press release dipimpin langsung Kapolres Raja Ampat, AKBP Jems Oktovianus Tegai, S.I.K., didampingi Kabag OPS,Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Propam dan Kasih Humas.

Digelarnya Press release ini sebagai bentuk laporan atas kinerja Polres Raja Ampat atas semua penanganan kasus pidana, baik pidana umum ataupun pidana khusus dalam kurun waktu 1 tahun terakhir.

Kapolres mengungkapkan bahwa, jumlah kasus yang ditangani Polres Raja Ampat sepanjang tahun 2025 berjumlah 201 kasus, dari jumlah kasus yang ada, terdapat 116 kasus telah rampung ditangani.

Untuk diketahui, jumlah kasus yang terjadi di tahun 2025 ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan kasus yang ditangani Polres Raja Ampat pada tahun 2024 lalu, dengan jumlah kasus 142 kasus.

Sementara, kasus lainya seperti kasus Laka Lantas yang ditangani Polres Raja Ampat, Kapolres Tegai mengungkapkan terdapat 1048 kasus, yang mana kasus E-Tilang sebanyak 28 dan teguran sebanyak 1020.

Kaolres juga mengungkap membeberkan kasus narkoba yang ditangani Polres Raja Ampat pada tahun 2025. Jumlah kasus yang diungkap oleh Polres melalui Sat Narkoba sebanyak 7 kasus. 7 kasus tersebut keseluruhan nya telah ditangani (P21).

Kapolres Tegai menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Raja Ampat, jika selama ini belum sempurna dalam hal penanganan kasus-kasus yang terjadi di Raja Ampat.

“Sebagai Kapolres, saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Raja Ampat, apabila selama ini kami masih kurang dalam menangani kasus-kasus yang terjadi,” ujar Kapolres Tegai.

Kendati demikian, lelaki jebolan Akpol ini menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan kinerja, sehingga penanganan kasus di tahun 2026 nanti bisa berjalan dengan efektif dan efisien.

Dari keseluruhan kasus yang ada, Kapolres Tegai memberikan atensi khusus terhadap penananganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Raja Ampat.

Bagi Tegai, kasus ini menjadi perhatian khusus karena belakangan cukup menyita perhatian publik. Katanya, kedepan, pihak polres akan melakukan upaya pencegahan dengan melakukan koordinasi lintas sektoral.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *