CenderawasihEkspres.Com, Waisai- Sejumlah masa yang tergabung dalam Aktivis Perempuan Papua menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Raja Ampat,Rabu (10/12/2024).
Aksi ini digelar bertepatan dengan hari peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang ke 77 tahun. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan Papua yang saat ini kasusnya sudah dalam proses hukum di Polda Papua Barat Daya dapat diadili.
“Kami meminta kepada Bupati Raja Ampat agar pejabat Raja Ampat yang saat ini menjadi terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual dapat dicopot dari jabatannya, karena dinilai mencederai birokrasi serta melanggar kode etik ASN,” ujar Ludia Ester Mentansan, salah satu ortor dalam aksi tersebut.
Selain menuntut proses hukum bagi pejabat Raja Ampat yang terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual, mereka juga menuntut agar pemerintah dapat menghentikan semua aktivitas pertambangan di wilayah Raja Ampat.
Masa aksi yang terdiri dari puluhan orang ini ditemui langsung oleh Bupati Raja Ampat,Orideko Iriano Burdam. Dalam arahannya, Bupati menekankan agar tidak terjadi demonstrasi seperti ini. Kata dia, pihaknya telah membuka teras layanan, yang mana bisa menerima aspirasi masyarakat Raja Ampat termasuk juga menerima tuntutan para masa aksi.
“Tidak perlu teriak begini, saya buka teras layanan, sehingga jika saudara-saudari ingin menyampaikan aspirasinya saya siap layani. Jadi tidak perlu panas panasan teriak seperti begini, sebab ada teras layanan yang bisa menerima aspirasi dari kalian semua,” ucap Orideko.
Pantauan media ini di lapangan, puluhan personil Polri dari Polres Raja Ampat dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi solidaritas tersebut. Aksi yang digelar pun berlangsung aman dan kondusif. (*)