Published
4 bulan agoon
By
Redaksi Day
CenderawasihEkspres.Com, Waisai –Proyek pembangun paving blok yang berlokasi di depan halaman Kantor Distrik Waisai Kota, Raja Ampat terpantau mangkrak dan tak selesai dikerjakan. Proyek pembangun terbengkalai ini merupakan kegiatan yang bersumber dari APBD Raja Ampat Tahun Anggaran 2023.
Sementara nilai pagu untuk kegiatan proyek pembangunan paving blok senilai Rp.900.000.000 (Sembilan ratus juta rupiah) yang berasal dari DPA Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Raja Ampat.
Berdasarkan penelusuran media ini, Informasi ditemukan anggaran proyek telah dicairkan sekitar 50 persen sesuai progres, namun pekerjaan tidak dilanjutkan akibat lokasi pekerjaan proyek tersebut dipalang oleh pemilik lahan.
Rein, Kontraktor yang menangani pekerjaan proyek tersebut saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengaku bahwa pembangunan paving blok depan halaman kantor distrik Wasai Kota belum diselesaikan sejak tahun 2023.
“Benar pekerjaan mangkrak, tapi secara administrasi sudah melalui proses surat menyurat ke dinas, tindaklanjutnya bagaimana, ” terangnya, Jumat (25/7) lalu.
Rein juga mengungkapkan, pembangunan paving blok dihentikan sementara akibat lokasi proyek dipalang oleh pemilik hak ulayat. ” Pencairan proyek sudah mencapai 50 persen sesuai dengan progres pekerjaan dan telah dihitung oleh konsultan, “imbuhnya.
Di tempat terpisah, Absalom selaku PPTK menambahkan, pihaknya teleh berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menyurati Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami telah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menyurati Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)terkait pelaksanaan proyek tersebut,” uangkap Absalom saat ditemui di Waisai,Rabu (30/7/2025).
Dikatakan,terkait proyek paving blok tersebut,Dinas PU Kabupaten Raja Ampat juga telah mengirim surat resmi ke Inspektorat Kabupaten Raja Ampat.
“Kami sudah mengirim surat resmi ke Inspektorat untuk mengevaluasi kegiatan tersebut, tapi sampai saat ini belum ada balasan resmi dari mereka.” tandas Absalom.
Terkait proyek terbengkalai tersebut, diduga kuat ada indikasi korupsi yang bisa berdampak pada kerugian negara, karena proses pekerjaan tersebut tidak sampai pada tahap finishing namun pencairan anggaran sudah 50 persen.
Melihat adanya indikasi korupsi dari proyek paving blok tersebut, Zain, salah satu warga pemerhati korupsi meminta Aparat Penegakan Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan atas kasus proyek mangkrak itu.
“Iya pada prinsipnya ini ada indikasi kerugian negara, sebab itu saya meminta Penyidik Kejaksaan, penyidik Polres Raja Ampat bahkan BPK dan KPK untuk segera melakukan penyelidikan,” singkat Zain, Rabu 30/7/2025).
Dia menekankan, agar APH segera memeriksakan semua pihak terkait yang terlibat dalam proyek pembangunan paving blok halaman Kantor Distribusi Kita Waisai, Raja Ampat, Papua Barat Daya.