Published
2 bulan agoon
By
Redaksi Day
CenderawasihEkapres.Com, Waisai- Ratusan masyarakat desa Umyal Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara diduga membakar sejumlah rumah di Pulau Sain, yang dibangun Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (20/9/2025).
Aksi pembakaran ini ditengarai atas klaim 3 Pulau, yakni Sain, Piyai dan Kiyas oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang belakangan mencuat di publik.
Dalam video yang berhasil diperoleh media ini, Minggu (21/9), masyarakat Umyal merasa geram atas klaim yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, dan Provinsi Papua Barat Daya atas 3 Pulau tersebut.
Dalam video tersebut, seseorang yang diduga Ketua BPD (Bamuskam) Desa Umyal Kecamatan Pulau Gebe memberikan pernyataan keras bahwa, Pulau Sain, Piyai dan Kiyas merupakan sah milik masyarakat desa Umyal, Pulau Gebe, Halmahera Tengah dan bagian yang tak terpisahkan dari wilayah administratif Provinsi Maluku Utara.
“saya atas nama Ketua BPD bersama sekitar 100 orang telah bersepakat untuk membakar 5 unit rumah yang dibangun Pemda Raja Ampat karena Pulau Sain merupakan hak ulayat masyarakat desa Umyal, Pulau Gebe,” ujar Ketua Bamuskam Desa Umyal dalam Video itu.
Mereka juga memberikan pernyataan tegas bahwa sampai kapan pun, Pulau Sain, Kiyas dan Pulau Piyai merupakan hak ulayat masyarakat desa Umyal, Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Meraka juga menegaskan akan mempertahankan ke 3 Pulau tersebut apapun resikonya.
Pemda Raja Ampat Gelar Upacara HUT KORPRI, Usung Tema Nasional “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju”
Besok, 5 Anggota DPRK Raja Ampat Jalur Pengangkatan Bakal Dilantik
Manejemen PT Belibis Papua Mandiri Pastikan Jadwal Pelayaran Reguler Berlaku di Awal Desember 2025
Sigap, Pertamina EP Papua Field Atasi Ceceran Minyak