Published
4 bulan agoon
By
Redaksi DayCenderawasihEkspres.Com, Waisai –Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Raja Ampat mendesak Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, untuk segera menunjuk Pelaksanaan Tugas (PLT) Sekretaris Dewan (Sekwan) serta jabatan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Raja Ampat.
Mengingat pejabat sebelumnya sudah purna tugas, maka diharapkan Bupati Raja Ampat dapat menunjuk Pelaksanaan Tugas dari 2 jabatan tersebut demi efektivitas pelayanan publik yang efesien. Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Raja Ampat,Muh Taufik Sarasa, di Kota Waisai,Kamis (4/12/2025).
Menurutnya, Pelayanan publik akan mengalami gangguan jika terdapat kekosongan jabatan di instansi yang paling teknis. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar pelayanan publik kembali berjalan normal dengan adanya penunjuk pelaksanaan tugas untuk mengisi kekosongan jabatan.
Taufik juga menegaskan bahwa DPRD juga telah menyampaikan usulan untuk jabatan Sekwan yang saat ini mengalami kekosongan. Hal tersebut tentu berdasarkan usulan dari pimpinan-pimpinan fraksi di DPRD.
“Sehingga kami meminta kepada Bupati Raja Ampat untuk segera menunjuk Pelaksanaan Tugas atau Pelaksanaan Harian di 2 jabatan yang saat ini kosong, yakni jabatan Kepala Badan BP2RD dan jabatan Sekretaris Dewan.
Untuk diketahui, 2 jabatan ini sebelumnya ditempati oleh Noak Komboy, namun karena yang bersangkutan telah memasuki masa purna tugas, maka 2 jabatan tersebut terjadi kekosongan.
Miris! Anggaran Operasional AKD Tak Terakomodir Dalam DPA Setwan, Fungsi DPRD Raja Ampat Terancam Lumpuh
Selamat Atas Pelantikan 35 Pejabat Tinggi Pratama Pemda Raja Ampat: Ketua DPRD Beri Atensi 3 OPD Teknis
35 Pejabat Tinggi Pratama di Pemkab. Raja Ampat Resmi Dilantik, Bupati Beri Tantangan Untuk Tingkatkan PAD
HUT Partai Nasdem ke- 14 Tahun: DPD Nasdem Raja Ampat Gelar Syukuran dan Salurkan Bantuan Tali Asih