Connect with us

Berita

Kasus Pemalang di Kawasan Wisata Pulau Wayag Raja Ampat Berbuntut ke Ranah Hukum

Published

on

Silahkan share ke:

CenderawasihEkspres.Com, Waisai –Salah satu Anak Adat Suku Kawei, Raja Ampat , Enos Sakaipele mengadukan sejumlah oknum Masyarakat Adat ke pihak berwajib, buntut dari kasus pemalangan di kawasan pariwisata Pulau Wayag oleh sejumlah oknum masyarakat adat beberapa pekan lalu.

Dalam persoalan ini, Enos tak beraksi seorang diri, namun bersama sejumlah masyarakat adat lainya yang juga turut menuntut agar kasus tersebut dibawah ke ranah hukum. Enos dan kelompoknya telah melaporkan kasus pemalangan ini di Polres Raja Ampat.

Menurut Enos, pemalangan yang dilakukan di kawasan pariwisata, yakni di Pulau Wayag ini dapat merusak citra Raja Ampat sebagai salah satu tujuan destinasi wisata dunia.

“Dampak atas pemalangan ini juga dapat merugikan Anak Adat Suku Kawei, Raja Ampat secara menyeluruh,” ujar Enos,Selasa (13/1/2026).

Secara tegas Enos mengungkapkan bahwa, aksi pemalangan yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan Marga dan Adat Suku Kawei adalah tindakan yang keliru dan klaim sepihak, sehingga tindakan tersebut tidak merepresentasikan suara seluruh masyarakat adat Suku Kawei,Raja Ampat.

Bagi Enos, tindaknya untuk melaporkan oknum-oknum tersebut ke pihak berwajib antara kedua pihak, yakni pihak yang melakukan pemalangan dan pihak yang telah membuka palang di kawasan pariwisata Pulau Wayag.

Enos dan kelompoknya berharap agar pihak Polres Raja Ampat dan Pemerintah Daerah segera melakukan koordinasi, agar dapat memanggil Kepala Adat Suku Kawei selaku penanggungjawab.

“Kami berharap Polres dapat berkoordinasi baik dengan Pemda Raja Ampat agar memanggil ‘Bapak Adat’ (sebutan lain dari Kepala Suku-red) selaku penanggung jawab, serta mempertemukan kedua pihak, baik yang membuka palang dan pihak yang melakukan pemalangan,” tandasnya.