Connect with us

Berita

Kapal Nelayan Luar Masuk Perairan Raja Ampat,Tokoh Muda Wardo: DPRD Dapil 1 Jangan Tutup Mata

Published

on

Silahkan share ke:

CenderawasihEkspres.Com,Waisai-Kapal nelayan di luar wilayah Raja Ampat kerap melakukan aktivitas pencarian ikan di wilayah perairan Utara Raja Ampat. Hal ini diketahui setelah banyak keluhan masyarakat adat di wilayah setempat yang resah terhadap aktivitas para kapal nelayan tersebut.

Aktivitas fishing para kapal ini menuai sorotan berbagai pihak. Bili Mayor, salah satu tokoh muda Wardo Raja Ampat, menilai aktivitas para kapal nelayan ini telah membuat resah masyarakat adat.

Selain itu, aktivitas para kapal nelayan yang cukup masif ini juga akan mengancam tingkat populasi ikan di wilayah Raja Ampat. Perairan Raja Ampat yang sebelumnya menjadi lumbung ikan terbesar bisa terancam lantaran aktivitas fishing yang tak terkontrol ini.

Terkait hal tersebut, Bili mendesak Anggota DPRD Raja Ampat, khusunya yang berasal di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 (Satu) untuk tidak menutup mata terkait aktivitas para kapal nelayan tersebut. Dikatakan, kapal-kapal yang melakukan aktivitas di perairan Raja Ampat Utara ini berasal dari luar Raja Ampat.

Bili menilai, para Anggota DPRD Dapil satu (1 ) ini cenderung pasif, dan tidak sigap dalam melihat persoalan aktivitas para kapal nelayan asing yang cenderung mengancam tingkat populasi ikan di wilayah setempat, kendati sudah banyak desakan yang berseliweran di media sosial.

“Harusnya Anggota-anggota DPRD dari Dapil satu ini melakukan langkah tegas dengan melakukan pertemuan internal untuk merespon banyaknya keluhan masyarakat,” ujar Bili di Waisai, Minggu (22/03/2026).

Dijelaskan, sektor perikanan merupakan salah satu sektor unggulan Raja Ampat, sebab itu perlu adanya formulasi aturan yang ketat untuk menunjang jalanya sektor tersebut,serta memastikan Perikan di Raja Ampat dapat dikelola dengan baik dan efesien.

“Yang kita lihat saat ini, tidak ada ada regulasi yang ketat dalam hal pengelolaan sumberdaya laut khusunya sumber daya ikan di perairan Raja Ampat, lemahnya regulasi dan tingkat pengawasan dari otoritas terkait, menjadi pintu masuk bagi nelayan asing ke wilayah Raja Ampat,” tegas Bili Mayor.

Untuk diketahui, wilayah operasi para kapal nelayan asing ini yakni di wilayah perairan Kampung Boni dan sekitarnya wilayah perairan Kampung Rauki dan juga wilayah perairan Ayau.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *