Connect with us

Press Rilis

JDP: Dialog Jakarta -Papua Butuh Konsistensi, Bukan Sekedar Wacana Politik

Published

on

Silahkan share ke:

CenderawasihEkspres.Com,JAYAPURA – Jaringan Damai Papua (JDP) memberikan tanggapan serius terkait adanya sinyal positif dari Presiden Prabowo Subianto dalam hal kesediaan membuka ruang dialog dengan berbagai pihak di Tanah Papua. 

Kendati disambut baik, JDP mengingatkan bahwa kesediaan tersebut tidak serta-merta menjamin keberhasilan penyelesaian konflik jika tidak dibarengi dengan perubahan paradigma mendasar dari pemerintah pusat.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara JDP, Yan Christian Warinussy, SH, menegaskan bahwa aspirasi untuk melakukan dialog antara Jakarta dan Papua sebenarnya sudah lama berakar di tengah mayoritas rakyat Papua. Ia menekankan bahwa perdamaian berkelanjutan hanya bisa dicapai melalui meja perundingan, bukan melalui moncong senjata.

 

Kritik Terhadap Pendekatan Keamanan

 

Dalam keterangannya, Warinussy mengingatkan pemerintahan Prabowo agar tidak lagi mengedepankan pendekatan keamanan atau operasi militer sebagai instrumen utama di Papua. JDP juga menyoroti kebijakan pemekaran wilayah (DOB) yang selama ini dianggap belum mampu menyentuh akar persoalan konflik sosial-politik.

“Dialog adalah jalan penyelesaian terbaik dan damai untuk mewujudkan rekonsiliasi serta menyudahi konflik bersenjata di seluruh Tanah Papua. Pemerintah harus mengedepankan cara-cara damai untuk mengakhiri konflik di sektor politik, ekonomi, sosial, dan budaya,” ujar Warinussy.

 

Kembali ke Mandat UU Otsus

 

JDP mendesak Pemerintah RI untuk konsisten mematuhi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Berdasarkan undang-undang tersebut, tanggung jawab keamanan di Papua seharusnya bersifat domestik yang menjadi ranah utama Kepolisian Republik Indonesia (Polri), bukan melalui pembentukan komando operasi khusus.

Lebih lanjut, JDP menyampaikan beberapa poin krusial bagi masa depan Papua : 

Pendekatan Humanis: Menghapus stigma yang melihat rakyat Papua sebagai “musuh negara” yang harus dibasmi.

Nilai Kebangsaan: Memperkuat rasa kebangsaan melalui penyadaran nilai-nilai kenegaraan yang damai, guna meminimalisir benih kebencian.

Penataan Ulang: Mendesak Presiden Prabowo untuk menata ulang pembangunan di Papua dengan mengedepankan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dan kearifan adat istiadat setempat.

JDP menutup pernyataannya dengan peringatan bahwa pendekatan kekerasan hanya akan menyuburkan ketidaknyamanan hidup dalam bingkai NKRI. Sudah saatnya pendekatan sosial kemasyarakatan menjadi panglima dalam mengelola Tanah Papua ke depan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *