Published
7 hari agoon
By
Redaksi Day
CenderawasihEkspres.Com, Waisai –Kapten kapal Ekspres Bahari 88 B diduga melakukan tindak pidana penghinaan terhadap profesi Wartawan. Dugaan penghinaan terhadap wartawan ini disampaikan melalui akun Facebook miliknya pada Minggu 25 Januari 2026.
Sebelumnya, sejumlah wartawan yang bertugas di Raja Ampat telah menumpangi Kapal Express Bahari 88B dari Pelabuhan Sorong dengan tujuan Kota Waisai,Raja Ampat pada keberangkatan pukul 14.00.
Kehadiran para insan pers di Kota Sorong ini lantaran diundang langsung oleh pihak manajemen PT Belibis Papua Mandiri, yakni Direktur Utama perusahaan, dengan agenda silaturahmi yang bertempat di salah satu Restoran di Kota Sorong.
Usai pertemuan, para insan pers kemudian kembali ke Raja Ampat dengan menumpangi Kapal Express Bahari 88B,yang merupakan kapal milik PT Belibis Papua Mandiri. Sebelum para insan Pers kembali ke Raja Ampat, pihak manajemen meminta agar para wartawan tak perlu membeli tiket dan hanya menuliskan daftar nama.
Sesampainya di kapal, para petugas kapal yang melakukan pemeriksaan tiket kemudian meminta agar para wartawan-wartawan yang menumpang pada kapal tersebut membeli tiket, meskipun pemilik kapal sebelumnya telah menyampaikan agar para wartawan tersebut tak lagi membayar tiket.
Karena petugas terus ngotot agar wartawan tetap harus membayar tiket, beberapa wartawan pun membayar tiket. Kejadian itu justru Dinilai mempermalukan wartawan Karena banyak penumpang yang menyaksikan kejadian tersebut.
Setelah insiden itu, bukannya Kapten dari Kapal tersebut meminta maaf, malah justru menuliskan kalimat yang dinilai bermuatan hinaan terhadap profesi jurnalis. Para wartawan yang melihat postingan tersebut, kemudian melaporkan oknum Kapten itu di Polres Raja Ampat. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik Polres Raja Ampat.
Potret Wajah Kota Waisai Yang Perlu Perhatian, DPRD Minta Pemda Raja Ampat Perhatikan Estetika Kota
Pegawai di Raja Ampat Belum Terima Gaji, DPRD Pertanyakan Kinerja Pemerintah Daerah
Kasus Pemalang di Kawasan Wisata Pulau Wayag Raja Ampat Berbuntut ke Ranah Hukum
Soal Group Facebook ‘Opini Pileg Raja Ampat’ Polisi Bakal Koordinasi Dengan Kementerian Komdigi RI, Sudah Ada Bukti Pidana