Published
2 minggu agoon
By
Redaksi DayCenderawasihEkspres.Com,Waisai-Sekolah SMP Negeri 14 Raja Ampat yang terletak di jalan arah Kemidores, Kota waisai dipalang oleh pemilik lahan, Selasa (8/7/2025).
Pemalangan tersebut dilakukan buntut dari pembayaran lahan yang konon belum diselesaikan oleh pihak terkait.
Pantaun media ini di lapangan, pemilik lahan tampak membentangkan 1 buah spanduk yang berisikan himbauan kepada Kepala Sekolah dan Dewan Guru SMP Negeri 14 Raja Ampat.
Isi dari himbauan tersebut, yakni pemilik lahan memberikan ultimatum agar pada tanggal 14 Juli 2025 tidak boleh membuka sekolah atau melakukan aktivitas, sebelum proses pembayaran lahan di areal sekolah tersebut diselesaikan.
Untuk diketahui, pemilik tanah garapan di areal sekolah SMP Negeri 14 ini adalah Yakub Rumkabu, sebagaimana yang tertera di dalam himbauan dalam spanduk yang dibentangkan pada gerbang sekolah.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini belum melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Raja Ampat, perihal aksi pemalangan sekolah SMP Negeri 14 Raja Ampat.
Dana Desa di Raja Ampat Belum Cair, Ketua Komisi II Angkat Bicara Soal Konsekuensi Hukum
Ratusan Pegawai Pemkab Raja Ampat kena Mutasi, 3 Fraksi DPRD Minta Bupati Tinjau Kembali
Berikut Pandangan Akhir fraksi Hati Nurani Indonesia: “Ada Rekomendasi DOB Raja Ampat Selatan”
Usai Dampingi Menteri Bahlil ke Pulau Gag, Gubernur Elisa dan Bupati Raja Ampat Bilang ‘Semua Baik-baik Saja’