Published
4 bulan agoon
By
Redaksi DayCenderawasihEkspres.Com, Waisai –Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam akhirnya menunjuk Pelaksanaan Tugas (PLT) Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Raja Ampat, Jumat (5/12/2025).
Bupati menunjuk Muhammad Fadli Tafalas sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Dewan (Sekwan) dan menunjuk Syamsudin Samuel Nimanuho,sebagai Kepala BP2RD Kabupaten Raja Ampat .
Keduanya ditunjuk untuk melaksanakan tugas jabatan dari kedua lembaga yang sebelumnya mengalami kekosongan karena pejabat sebelumnya memasuki masa purna tugas.
Bupati Raja Ampat berharap agar kedua PLT dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga pelayanan publik bisa berjalan dengan optimal.
“Saya berharap agar kedua PLT ini dapat laksanakan tugas jabatan dengan baik untuk efektifitas pelayanan publik yang maksimal,” singkat Bupati.
Muhammad Fadli Tafalas ditunjuk oleh Bupati berdasarkan Surat Penunjukan (SP) Nomor : 800.1.3/511/SETDA/2025. Sementara Syamsudin Samuel Nimanuho ditunjuk berdasarkan Surat Penunjukan (SP) Nomor:800.1.3/512/SETDA/2025.
Parah! TAPD Raja Ampat Diduga Lakukan Pergeseran APBD Tanpa Sepengatahuan DPRD
Kasus Menu MBG Sagu dan Kacang Goreng di Waisai,DPRD Sebut Satgas MBG Raja Ampat Lalai
Menu MBG di Waisai Raja Ampat: Anak Murid Disuguhkan Sagu Bakar dan Kacang Goreng
35 Pejabat Tinggi Pratama di Pemkab. Raja Ampat Resmi Dilantik, Bupati Beri Tantangan Untuk Tingkatkan PAD