Published
2 bulan agoon
By
Redaksi Day
CenderawasihEkspres.Com, Waisai –Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam akhirnya menunjuk Pelaksanaan Tugas (PLT) Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Raja Ampat, Jumat (5/12/2025).
Bupati menunjuk Muhammad Fadli Tafalas sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Dewan (Sekwan) dan menunjuk Syamsudin Samuel Nimanuho,sebagai Kepala BP2RD Kabupaten Raja Ampat .
Keduanya ditunjuk untuk melaksanakan tugas jabatan dari kedua lembaga yang sebelumnya mengalami kekosongan karena pejabat sebelumnya memasuki masa purna tugas.
Bupati Raja Ampat berharap agar kedua PLT dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga pelayanan publik bisa berjalan dengan optimal.
“Saya berharap agar kedua PLT ini dapat laksanakan tugas jabatan dengan baik untuk efektifitas pelayanan publik yang maksimal,” singkat Bupati.
Muhammad Fadli Tafalas ditunjuk oleh Bupati berdasarkan Surat Penunjukan (SP) Nomor : 800.1.3/511/SETDA/2025. Sementara Syamsudin Samuel Nimanuho ditunjuk berdasarkan Surat Penunjukan (SP) Nomor:800.1.3/512/SETDA/2025.
Potret Wajah Kota Waisai Yang Perlu Perhatian, DPRD Minta Pemda Raja Ampat Perhatikan Estetika Kota
Diduga Hina Profesi Jurnalis, Awak Media di Raja Ampat Polisikan Capten Kapal Bahari Express 88B
Pegawai di Raja Ampat Belum Terima Gaji, DPRD Pertanyakan Kinerja Pemerintah Daerah
Polres Raja Ampat Kerahkan 187 Personil Untuk Pengaman Malam Puncak Pergantian Tahun 2025-2026