Connect with us

DPR/DPRD

DPRD Desak Bupati Raja Ampat Segera Bagikan DPA APBD 2026 dan Lantik Pejabat Defenitif

Published

on

Silahkan share ke:

CenderawasihEkspres.Com, Waisai –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat kembali mendesak Bupati Raja Ampat untuk segera membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Angaran Pendapatan Belajar Daerah (APBD) Taun Anggaran 2026.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Raja Ampat, Muh Taufik Sarasa, kepada Redaksi Media ini di Waisai,Raja Ampat, Jumat (9/1/2026).

DPRD menilai, pembagian DPA di awal tahun anggaran ini didorong agar bisa mendapatkan capain progres serapan anggaran yang signifikan. Selain itu, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga secara efesien merealisasikan program yang ada.

“Belajar dari APBD tahun 2025, lambatnya pembagian DPA yang memicu juga keterlambatan realisasi program di masing-masing OPD ini dapat berdampak pada serapan anggaran, sehingga capain progres serapan anggaran tidak maksimal,” jelas Taufik.

Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa penyerahan DPA ini dilakukan lebih awal, sehingga realisasi program di masing-masing OPD dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi pemerintahan saat ini. Upaya ini juga dilakukan untuk memperlancar putaran perekonomian di Raja Ampat.

Pada sisi yang lain, Taufik juga mendesak Bupati Raja Ampat untuk segera melantik para pejabat daerah, baik eselon 2,3 dan 4. Menurut Taufik , keterlambatan pelantikan para pejabat daerah ini berpengaruh pada pelayanan publik.

“Kami menghimbau kepada Bupati Raja Ampat agar pelantikan Pejabat Eselon 2,3 dan 4, segera di laksanakan karena ini akan berpengaruh pada pelayanan publik,” ujar Ketua DPRD,Taufik Sarasa.

Dikatakannya, bahwa saat ini banyak pejabat yang merangkap jabatan, hal ini dapat berefek pada pelayanan publik yang kurang optimal. Sebab itu, pihaknya mendesak Bupati agar secepatnya melantik pejabat defenitif.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *