Published
7 hari agoon
By
Redaksi Day
CenderawasihEkspres.Com, Waisai –Pencari Karja (Pencaker) Raja Ampat mendatangi Kantor DPRD Raja Ampat untuk mempertanyakan perihal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dalam Sistem SSCN BKN yang menuai persoalan.
Mereka mempertanyakan, kenapa dalam sistem tersebut menyatakan bahwa waktu pengisian DRH telah usai dan mengerahkan para pelamar untuk mengunduh Surat Pernyataan Pengunduran Diri, walaupun sebelumnya dinyatakan lulus.
Menanggapi persoalan tesebut, DPRD kemudian mengambil langkah kongkrit dengan mengundang pihak BKPSDM, Bagian Ortala juga mengundang mantan Kepala BKPSDM,guna mencari penyebab dan solusi bagi para Pencaker.
Plt Kepala BKPSDM, Haris Kotala, dihadapan puluhan pencaker, menyatakan pihaknya akan menyurat ke BAKN dalam waktu dekat untuk membuka kembali sistem aplikasi yang telah terkunci.
“Mungkin hari Rabu kita sudah menyurat ke BAKN untuk segera dibuka kembali sistem aplikasi yang telah dikunci,” kata Haris, Senin (24/11/2025).
Haris menjelaskan bahwa persoalan mengisian DRH dalam sistem tersebut telah mengalami perubahan, yang mana sebelumnya para pelamar tak mendapatkan formasi kemudian berubah menjadi mendapatkan formasi atau lulus.
Menurutnya, Itu merupakan hasil optimalisasi dan itu resmi dari BKN. Sementara pada prosedur selanjutnya, lanjut Haris, Pemerintah Daerah akan mengumumkan hasil tersebut secara resmi, bahwa para Pencaker yang sudah di lakukan optimalisasi dinyatakan lulus.
Setelah melalui tahapan prosedur tersebut, baru bisa muncul Nomor Induk Pegawai (NIP) yang mana menjadi acuan untuk penerbitan Surat Keputusan (SK).
Dijelaskan, bahwa terkait dengan para Pencaker PPPK, yang mana sedang lagi tahap verifikasi berkas pun akan diupayakan Surat Keputusan (SK) sudah bisa diterbitkan belum tanggal 31 Desember 2025.
Kesempatan yang sama, Ketua DPRD Raja Ampat, Moh Taufik Sarasa, menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka menerima semua aduan dari masyarakat.
Kata dia, dalam pertemuan ini sudah mulai menemui titik terang dari persoalan para Pencaker yang belakangan ramai di media sosial Facebook. Dengan adanya penjelasan yang disampaikan oleh pihak BKPSDM, diharapkan menjawab semua persoalan yang dialami para Pencaker.
“Kita berharap agar dari penjelasan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah melalui BKPSDM ini dapat menjawab persoalan-persoalan yang saat ini dihadapi pencaker,” harap Taufik.
Turut hadir dalam audensi tersebut, Plt Kepala BKPSDM, Mantan Kepala BKPSDM, Nyoman Sari Buana, sejumlah Kepala Bidang di BKPSDM, Kabag Ortala, unsur pimpinan dan anggota DPRD.
DPRD Minta PT Belibis Papua Mandiri Evaluasi Jadwal Pelayaran, Tingkatan Pelayanan Jelang Desember
Dinas Pendidikan Bakal Tindak 68 Guru P3K, Muamar Kadafi: Cari Tahu Dulu Penyebabnya Sebelum Bertindak
Senator Paul F. Mayor Bicara Tenaga Kerja Lokal di PT Gag Nikel Tuai Tanggapan Keras Anggota DPRD Muamar Kadafi
Dana Desa di Raja Ampat Belum Cair, Ketua Komisi II Angkat Bicara Soal Konsekuensi Hukum