Connect with us

DPR/DPRD

Serapan Anggaran APBD 2025 Lemah,Ketua DPRD Raja Ampat Desak Pemda Cepat Bayar Gaji dan TPP

Published

on

Silahkan share ke:

CenderawasihEkspres.Com, Waisai –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat kembali menyoroti lemahnya serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Pasalnya, serapan anggaran di tahun 2025 ini belum mencapai 80 persen, atau angka presentasinya masih sekitar 60 persen. Lambatnya belanja modal juga belanja pegawai ini justru berimplikasi pada putaran perekonomian di Raja Ampat.

Pernyataan ini disampaikan oleh ketua DPRD Raja Ampat, Muh.Taufik Sarasa, kepada Redaksi Media CenderawasihEkspres.Com,
melalui via telpon WhatsApp, Minggu (16/11/2025).

Taufik menyatakan bahwa, saat ini masih ada sisa anggaran yang belum terserap dengan baik. Oleh karena itu, ia mendesak kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera merealisasikan anggaran yang ada.

“Kami juga melihat bahwa masih terdapat sisa anggaran yang belum terserap dengan baik. Olehnya itu, kami mendesak TAPD untuk segera merealisasikan anggaran tersebut tanpa menunda, karena sudah di penghujung tahun,” tegas Taufik.

Menurut Taufik, Pemerintah Daerah harus secepatnya untuk menggenjot belanja modal dan juga belanja pegawai, sehingga bisa mengurangi beban Silpa di tahun berikutnya. Selain itu juga agar tidak mempengaruhi transfer pusat ke daerah.

Dengan sisa anggaran belanja pegawai yang ada, pemerintah daerah bisa membayar gaji pegawai dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), yang mana hingga saat juga belum dibayarkan.

Ketua DPRD juga menyoroti terlambatnya penyerahan dokumen KUA PPAS RAPBD Tahun 2026 kepada DPRD. Dia menerangkan bahwa berdasarkan aturan, pembahasan APBD tahun 2026 sudah harus dilaksanakan pada tanggal 30 November 2025.

Namun hingga saat ini, TAPD belum menyerahkan dokumen RAPBD. Ia berharap agar TAPD segera menyerah dokumen tersebut sehingga bisa dilakukan pembahasan.

“Hal ini juga untuk menepis kegaduhan publik seperti tahun sebelumnya, yang mana alasan TAPD waktu itu mengatakan bahwa DPRD terlambat melakukan tahapan pembahasan,” tegas Taufik.

Terkait lemahnya serapan Anggaran APBD ini, Ketua DPRD meyakini bahwa masyarakat Raja Ampat belum menikmati anggaran tersebut. Selanjutnya Taufik menekankan kepada TAPD dan OPD teknis untuk segera menggenjot belanja modal dan juga belanja pegawai hingga bisa mencapai progres yang signifikan.

Pada sisi yang lain, Politis Partai Demokrat ini juga menekankan kepada TAPD agar pada penyusunan dokumen APBD Tahun 2026 harus berdasarkan Permendagri nomor 14 tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2026.

“Sehingga semua program yang ada sesuai dengan Visi saan Misi Bupati dan Wakil Bupati, yang mana telah tercover dalam RPJMD agar bisa masuk dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” tandas Ketua DPRD Raja Ampat, Muh.Taufik Sarasa.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *