Published
3 minggu agoon
By
Redaksi Day
CenderawasihEkspres.Com, Waisai –Seorang Siswi di Sekolah SMK Bukit Zaitun Waisai, Kabupaten Raja Ampat berinisial E (19) diduga menjadi korban pemerkosaan. Pelaku berjumlah 3 orang.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tindak pidana pemerkosaan ini terjadi di Jl Perumahan Sosial, Kota Waisai,Raja Ampat. Kejadian ini berawal saat Korban E (19) pada hari Minggu tanggal 9 November pukul 06:20 pagi hendak keluar membeli nasi untuk sarapan.
Pada saat itu, kemudian adik kelas korban yang berinisial NK mengatakan kepada Korban, bahwa teman dekat Korban berinisial RD memanggilnya di Kostan yang berada di sekitar pangkalan ojek Perum Sosial (Kost Biru).
Setelah korban berjalan menuju depan kost teman dekatnya, korban melihat ada 3 orang terduga pelaku, yakni NK, P dan satunya tidak diketahui oleh korban.
Korban kemudian memananyakan dimana RD, pemilik Kostan tersebut. Pertanyaan korban dijawab oleh NK yang mengatakan bahwa RD berada di dalam kamar. Pada saat itu, kemudian korban merasa ada yang mendorong serta memegang korban dengan kasar juga memaksa secara keras membanting atau menjatuhkan korban.
Selanjutnya, para pelaku menggunakan serbuk semacam tepung untuk menutupi mata dan mulut korban sehingga pandangan korban saat itu dalam keadaan samar-samar. Saat yang bersamaan, para pelaku kemudian memegang ke 2 tangan dan kaki korban.
Dalam kondisi tersebut, korban tak berdaya karena dipegangi kaki dan tangannya oleh para terduga pelaku. Namun korban sempat melihat ada pelaku yang saat itu memegang handphone untuk merekam aksi bejat para pelaku itu. Para pelaku kemudian melakukan aksi pemerkosaan secara bergantian, salah satu pelaku termasuk NK.
Usai melakukan aksi tak senonoh itu, para terduga pelaku kemudian pergi meninggalkan korban di dalam kost sekitar pukul 8.00 (pagi). Setelah alami kejadian tersebut, korban kemudian pulang lalu menceritakan kepada keluarga sekitar pukul 01.00 dini hari.
Keluarga korban yang merasa tidak terima dengan kejadian tersebut, bersama korban lalu menuju Polres Raja Ampat untuk melaporkan peristiwa yang dialami korban.
Terkait kasus ini, Endi Mambrasar, keluarga Korban Pemerkosaan (E/19) meminta Polres Raja Ampat untuk menindak tegas para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum.
Endi menyebut, tindak pidana pemerkosaan tersebut merupakan tindakan yang tidak manusiawi, sehingga tidak dapat di tolelir. Apalagi, tindakan itu telah direncanakan oleh setidaknya tiga (3) pelaku.
“Ini merupakan tindakan yang tidak manusiawi, tindakan biadap. Oleh sebab itu proses hukumnya juga harus tegas,” ujar Endi, Senin (10/11/2025).
Menurut Endi, kasus serupa belakangan masif terjadi di Kabupaten Raja Ampat, dan rata-rata korbannya adalah pelajar. Oleh karena itu, Dia meminta Polres Raja Ampat untuk mengusut tuntas dan menangkap tiga pelaku tersebut dan diadili seadil-adilnya.
Mambrasar juga menyebut bahwa pihak keluarga korban menyerahkan kasus ini untuk ditangani sepenuhnya oleh penyidik Polres Raja Ampat.
“LP Sudah ada, selanjutnya atas nama keluarga kami serahkan dan percayakan semua proses secara penuh kepada Polres” ungkapnya.
Endi juga memberikan apresiasi kepada pihak Reskrim, yang mana dengan sigap setelah LP, langsung berhasil mengamankan 2 terduga pelaku pemerkosaan. Terkait 1 pelaku lainnya, Endi berharap agar penyidik segera menangkap untuk diproses hukum.
Untuk diketahui, Korban merupakan Siswi SMK Bukit Zaitun sementara terduga pelaku berjumlah tiga (3) orang, dua diantaranya berinisial NK dan RD, sedangkan salah satu pelaku diantaranya tidak dikenali oleh korban.
Kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan saat ini sudah ditangani Penyidik Polres Raja, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/145//2025/SPKT/POLRES RAJA AMPAT/POLDA PAPUA BARAT DAYA, Tanggal 19 November 2025.
Astaga! Sidang Penutupan APBD Raja Ampat Dilakukan Dalam Kegelapan
Besok, 5 Anggota DPRK Raja Ampat Jalur Pengangkatan Bakal Dilantik
Sempat Jadi Ikon Andalan Raja Ampat, Pantai WTC Kini Terbengkalai Tak Terurus
Polisi Ciduk 3 Orang Terduga Pelaku Pemerkosaan di Waisai, Pelaku Diganjar 12 Tahun Penjara