Connect with us

Kriminal

Speedboat Milik Turis Austria Disandera Warga di Perairan Waigeo Barat Kepulauan

Published

on

Silahkan share ke:

CenderawasihEkspres.Com, Waisai- Sebuah perahu speedboat milik turis asing berkewarganegaraan Austria disandera oleh sejumlah masyarakat ketika berlayar di perairan Waigeo Barat Kepulauan, tepatnya di kawasan Kampung Selpele, Senin (04/11/2025).

Buntut dari insiden penyanderaan tersebut, korban yang diketahui bernama Andreas,resmi melaporkan peristiwa itu ke Polres Raja Ampat pada Selasa (05/11/2025).

Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, Andreas menerangkan, bahwa ia bersama seorang karyawannya bernama Yansen, sedang melintas di perairan setempat.

Namun pada saat perjalanan, cuaca yang memburuk dengan angin yang disertai gelombang yang cukup besar menimpa Speedboat yang ditumpangi.

Melihat kondisi cuaca yang cukup ekstrim dan atas pertimbangan keselamatan, Yansen menyarankan agar mereka singgah sementara di Pulau Diglol, Kampung Selpele, dengan maksud berteduh sekalian untuk beristirahat dan makan sembari menunggu cuaca dan kondisi laut kembali membaik.

Namun, ketika speedboat mereka baru hendak menepi, sebuah perahu milik warga setempat langsung mendekat. Seorang warga disebut berteriak dengan nada keras menanyakan alasan kedatangan mereka dan menuding mereka membawa tamu ke kawasan konservasi Wayag.

“Mereka kaget karena kami bukan dari Wayag. Kami hanya singgah sebentar untuk makan, setelah itu mau lanjut ke Waisai,” ujar Andreas dalam laporannya kepada petugas.

Selanjutnya, Andreas mengaku sempat merasa terancam karena salah satu warga disebut mengangkat kayu berukuran panjang, seolah hendak menyerang ia dan orang-orang yang berada di dalam speedboat.

Setelah itu,Andreas kembali mengisahkan bahwa 1 perahu speedboat yang diduga milik perusahaan yang beroperasi di wilayah sekitar kemudian datang dan membawa mereka ke area perusahaan di Pulau Kawe.

Ketika sampai di lokasi perusahaan, mereka diminta untuk menyerahkan seluruh ponsel dan sebuah drone milik Andreas, serta duduk di depan pos keamanan sambil diinterogasi.

Tak berselang lama, sebuah surat disodorkan kepada mereka. Surat tersebut berisi keterangan bahwa speedboat tersebut dianggap ditahan dan baru dapat dilepas apabila membayar uang sebesar Rp250 juta.

“Kami sangat kaget, kok bisa begitu,” ungkap Andreas.

Kendati demikian, ponsel dan drone milik mereka dikembalikan setelah usai diinterogasi. Andreas kemudian menelpon rekanannya di Waisai untuk menjemput mereka kembali.

Merasa dirugikan dan teranncam juga mengalami penahanan kendaraan tanpa dasar, Andreas akhirnya membuat laporan resmi di Polres Raja Ampat.

Ia pun berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus ini secara transparan, serta menindak tegas pihak-pihak yang diduga melakukan tindakan penggeledahan, intimidasi, dan penahanan speedboat miliknya.

“Saya berharap kasus ini diproses dengan jelas dan terbuka,” harap Andreas.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, pihak Polres Raja Ampat langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Hingga saat ini, Penyidik Polres Raja Ampat tengah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan dari para pihak terkait.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa penanganan kasus tersebut akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *